Satgas Pangan Temukan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 27/03/2024 19:50 WIB
Ilustrasi: Petani menggunakan pupuk subsidi dari PT Pupuk Indonesia. (Republika)

Ilustrasi: Petani menggunakan pupuk subsidi dari PT Pupuk Indonesia. (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Satgas Pangan Polri mengungkap sejumlah temuan terkait stok pangan, khususnya menjelang Lebaran 2024. Salah satunya, ditemukan penyimpangan pupuk subsidi yang dilakukan oleh petani.

"Adanya penyimpangan subsidi, ada petani-petani yang tidak memiliki sawah tapi tergabung dalam kelompok tani ini menerima subsidi," ujar Wakasatgas Pangan Polri Kombes Samsul Arifin dalam dialog publik di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2024.

Namun, Samsul belum merinci kapan dan lokasi di mana terjadinya penyimpangan tersebut.

Ia menjelaskan oknum petani tersebut tidak menanam pupuk subsidi yang diterima. Melainkan, menjual pupuk subsidi itu ke sejumlah pihak seperti sektor swasta.

Menurut Samsul, penyimpangan itu menyebabkan distribusi pupuk subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

"Kemudian dia menjual DO (delivery order)-nya. Tidak lagi ditanam. Dijualah DO pupuk ini sehingga tidak tepat sasaran," ungkapnya dilansir dari CNBC Indonesia.

"Tidak menjadikan pupuk bergeser untuk mendukung produksi padi, tapi banyak diselewengkan juga ke sektor-sektor industri seperti perkebunan, kelapa sawit, dan lain-lain ke pihak-pihak swasta," sambung Samsul.

Samsul juga menjelaskan informasi tersebut diperoleh Satgas Pangan Polri lewat Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan pihaknya hingga saat ini berupaya agar distribusi pupuk subsidi selalu tepat sasaran. Maka itu, kata dia, polisi bahkan ikut turun ke sawan.

"Makanya tidak heran ketika Satgas Pangan Polri ini turun ke sawah ke sentra-sentra produksi pertanian kita untuk mengecek ini," jelasnya.

"Begitu juga dengan alat-alat pertanian yang sudah diberikan oleh pemerintah melalui Kementan (Kementerian Pertanian). Itu juga kita cek supaya tepat sasaran," sambung Samsul.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar