Kasus Penusukan dan Penembakan Debt Collector

Usai Dinyatakan Buron, Aiptu FN Datangi Mapolda Sumsel

Senin, 25/03/2024 14:25 WIB
Momen penembakan dan penusukan oleh Aiptu FN (Dok.Tribun)

Momen penembakan dan penusukan oleh Aiptu FN (Dok.Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Aiptu FN yang dilaporkan menusuk debt collector akhirnya mendatangi Bidpropam Polda Sumsel. Dia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Dari data dihimpun detikSumbagsel, Aiptu FN tiba di Mapolda Sumsel pada Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 12.30 WIB, Aiptu FN belum keluar dari ruang pemeriksaan Bidpropam tersebut.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, mengatakan kedatangan kliennya hari ini dalam rangka memberikan klarifikasi atas kasus penembakan dan penusukan yang dilakukannya terhadap debt collector.

"Tadi pagi Jam 09.00 WIB datang ke Polda Sumsel, klien kita hadir untuk memberikan klarifikasi terhadap suatu peristiwa yang viral menimpa dirinya. Sekarang lagi proses administrasi di dalam Propam," jelasnya, dilansir detikSumbagsel.

Setelah kejadian penembakan dan penusukan tersebut, kata Rizal, oknum polisi ini pergi ke Musi Rawas. Bukan melarikan diri, melainkan hanya menenangkan diri pasca-kejadian tersebut.

"Perlu kita verifikasi, bahwa klien kita tidak melarikan diri, klien kita hanya perlu penenangan dalam waktu 1 hingga 2 hari karena faktor psikologis. Ada suatu peristiwa yang viral kan, dan beliau perlu konsultasi dengan keluarga dan institusi," ungkapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar