Remaja di Lampung Bunuh Seorang Anggota Polisi, Ini Sebabnya

Senin, 25/03/2024 08:26 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menangkap seorang remaja berinisial AEA (17) karena membunuh seorang anggota polisi bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat di Lampung. Pelaku kenal baik dan dekat dengan korban.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa Briptu Singgih karena ingin menguasai harta korban.

Kata dia dari hasil pemeriksaan pelaku ini telah mengakui perbuatannya.

"AEA telah mengakui bahwa pembunuhan itu dilakukannya, dia ingin menguasai barang-barang milik korban yakni mobil serta handphone," kata Andik seperti dikutip Detik, Minggu (24/3).

Menurut Andik, pelaku sengaja mengajak korban untuk pergi ke salah satu tempat karaoke dan kemudian diberikan minuman keras hingga korban mabuk.

"Hal ini dibuktikan dengan pelaku membawa korban ke tempat karaoke dan diajak mengkonsumsi minuman keras hingga akhirnya dia (korban) mabuk dan tidak sadarkan diri," jelas Andik.

Karena kondisi Briptu Singgih yang telah mabuk berat, pelaku kemudian memutuskan untuk membawa korban menginap di Losmen Mawar, hingga akhirnya pada Sabtu (23/3) Briptu Singgih ditemukan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, sejumlah barang pribadi milik Briptu Singgih dibawa oleh pelaku.

Sebelumnya, AEA berhasil ditangkap selang 3 jam setelah Briptu Singgih ditemukan tewas.

"AEA berhasil ditangkap, dia ditangkap oleh tim gabungan di salah satu jalan di Lampung Tengah. Pada saat itu dia tengah mengendarai mobil milik korban, dia dibawa bersama dua orang wanita yang merupakan wanita yang bekerja ditempat karaoke yang sebelumnya didatangi oleh korban," pungkasnya.

Saat ini baik pelaku dan dua wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar