Hasto Ungkap Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi, Rakyat Tak Akan Diam

Minggu, 24/03/2024 20:20 WIB
Tim sukses Ganjar Pranowo meresmikan Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP) di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023) malam. Sejumlah tokoh hadir dalam acara peresmian tersebut, di antaranya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Koordinator TPN Arsjad Rasjid, Wakil Ketua Koordinator TPN Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa, Komjen Purnawirawan Gatot Eddy Pramono. Robinsar Nainggolan

Tim sukses Ganjar Pranowo meresmikan Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP) di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023) malam. Sejumlah tokoh hadir dalam acara peresmian tersebut, di antaranya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Koordinator TPN Arsjad Rasjid, Wakil Ketua Koordinator TPN Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa, Komjen Purnawirawan Gatot Eddy Pramono. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terang-terangan melakukan penyalahgunaan kekuasaan pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuding Jokowi mengintervensi proses Pemilu dengan mengerahkan instrumen negara demi kepentingan politiknya memenangkan Prabowo-Gibran.

Hasto lantas menyinggung sanksi untuk Jokowi kala lepas jabatan dari presiden. Menurutnya, sanksi atau hukuman bagi Jokowi akan sulit dilayangkan selama masih menjabat RI 1. "Sanksi terbesar adalah dari rakyat dan itu waktunya nggak bisa detik ini, hari ini, akan ditentukan oleh waktu. Apakah seseorang akan benar-benar membuat legacy bagi kepentingan bangsa dan negara," tutur Hasto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (24/3/2024).

Kata Hasto, partainya memiliki keyakinan bahwa kebenaran tidak bisa diukur saat ini. Ia kemudian mengatakan, rekam jejak, nilai perjuangan, spiritualitas, dan budi pekerti harus beriringan untuk membuat sebuah warisan. "Lalu apa gunanya nilai-nilai spiritual ketika pengkhianatan terhadap konstitusi, demokrasi, kedaulatan rakyat itu dibiarkan," ujar Hasto.

Ihwal dugaan intervensi Jokowi dalam Pemilu 2024 dianggap sebagai pintu masuk beragam kecurangan. TPN Ganjar-Mahfud yang tidak menerima hasil Pilpres lantas mengajukan gugatan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3).

Kubu Ganjar-Mahfud membawa sejumlah bukti dalam berkas gugatan untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sarat intervensi kekuasaan demi pemenangan Prabowo -Gibran

“Kam lihat asal muasal ini adalah nepotisme. Sekali lagi, nepotisme yang membuahkan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi. Karena nepotisme itu melahirkan abuse of power yang punya ratifikasi yang begitu banyak,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam keterangannya di MK, Jakarta, Sabtu.

Perihal masalah nepotisme itu, Todung berdasar pada Putusan 90 yang diketok MK. Putusan yang memberikan jalan kepada Gibran untuk menjadi cawapres bagi Prabowo. “Nah ratifikasi yang lain apa? Intervensi kekuasaan. Kemudian politisi bansos. Itu ratifikasinya. dan kriminalisasi kepala desa yang begitu banyak yang kita saksikan di banyak tempat,” ucapnya.

Dalam muatan gugatan hasil Pilpres ini, Todung juga menyoal terkait sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan oleh KPU dalam melakukan rekapitulasi meski yang dihitung adalah tetap rekapitulasi berjenjang. Menurutnya, penggelembung suara untuk parpol maupun paslon tertentu besar terjadi dalam sistem KPU tersebut. “Ada lagi masalah DPT bermasalah. Tapi sekali lagi, saya tidak ingin mengungkapkan itu semua. yang saya ingin ungkapkan adalah bola itu ada di Mahkamah Konstitusi dan MK itu adalah guardian of constitution,” kata dia

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar