Hasto PDIP: Data Sirekap Berubah 753 Kali Usai Rekapitulasi Selesai

Jum'at, 22/03/2024 09:53 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Dok. PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Dok. PDIP

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU masih berubah meski rekapitulasi tingkat nasional telah selesai dilakukan pada Rabu (20/3) malam.

"Hari ini kami masih melihat bahwa perhitungan-perhitungan di dalam Sirekap itu masih banyak mengalami perubahan-perubahan," katanya dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Hasto mengaku telah mengecek Sirekap sejak Rabu malam hingga Kamis siang. Ia mengklaim perubahan data di Sirekap mencapai 753 kali.

"Saya mengecek, tadi malam saya tungguin langsung dari jam 23.00 tadi malam, sampai tadi siang sekitar jam 12.30, itu setidaknya masih ada perubahan dilebih dari 753 kali perubahan padahal dinyatakan sudah rekapitulasi selesai," ujarnya.

Dia juga menyampaikan temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan Pemilu mulai dilakukan, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.

Hasto menyoroti pernyataan KPU yang menyatakan Sirekap hanya sebagai alat bantu. Namun dalam prakteknya, kata dia, Sirekap menjadi patokan ketika terjadi selisih data dari saksi.

"Di dalam praktek ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi ini lebih dari sekedar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima berita acara hasil Pemilu yang dibacakan KPU pada Rabu malam.

Hasto menyebut saat itu, saksi pasangan nomor 3, Ganjar-Mahfud juga tidak ikut menandatangani berita acara karena menilai adanya kecurangan dalam Pilpres.

"Melihat kecurangan hulu hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara dan menyampaikan berbagai bentuk keberatan-keberatan, sekitar sembilan halaman terhadap seluruh pelaksanaan Pilpres," katanya.

Sebelumnya, menurut penghitungan KPU, Prabowo-Gibran mengantongi lebih dari 96 juta suara, dan memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Keduanya unggul di 36 dari total 38 provinsi.

Prabowo-Gibran unggul jauh dari Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mengantongi 40 juta suara. Sementara pasangan nomor 3 Ganjar-Mahfud hanya meraih 27 juta suara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar