Polisi Tangkap Belasan Orang saat Demo Pemilu Curang di KPU & DPR

Rabu, 20/03/2024 13:12 WIB
Spanduk menolak rekapitulasi nasional karena Pemilu 2024 dinilai berlangsung curang dipasang di tengah demonstrasi di depan gerbang Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Mereka kebanyakan bubar ke arah timur menuju Semanggi. Robinsar Nainggolan

Spanduk menolak rekapitulasi nasional karena Pemilu 2024 dinilai berlangsung curang dipasang di tengah demonstrasi di depan gerbang Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Mereka kebanyakan bubar ke arah timur menuju Semanggi. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap 16 orang terkait demonstrasi yang terjadi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung DPR pada Selasa (19/3) kemarin.

"Dari lokasi unjuk rasa di KPU ada delapan orang yang diperiksa, kemudian dari aksi unjuk rasa di gedung DPR ada delapan orang yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3).

Meski begitu, Ade Ary tak membeberkan secara rinci soal identitas enam orang tersebut. Termasuk apakah mereka merupakan koordinator lapangan (korlap) ataupun provokator dalam aksi demo tersebut.

"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," ucap dia.

Ade Ary menerangkan dalam aksi demo di depan Gedung DPR malam tadi, aparat kepolisian telah mengambil langkah untuk melakukan pembubaran secara persuasif. Namun, yang terjadi justru aksi perusakan oleh para pedemo.

"Ada perusakan fasilitas umum, dilakukan upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres jam 19.00 kemudian jam 20.00 juga dilakukan imbauan persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21.30 WIB," tuturnya.

Disampaikan Ade Ary, 16 orang itu hingga kini masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

"(Yang didalami) peristiwa terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada saat aksi unjuk rasa yang didalami," ujarnya.

Massa pendukung hak angket melakukan aksi di Gedung DPR, dan belum membubarkan diri hingga Selasa (19/3) malam.

Pada Pukul 20.30 WIB, aparat kepolisian di lokasi mencoba membubarkan demonstran.

Aparat dengan peralatan lengkap dengan helm dan tameng berjaga di sekitar Kompleks Parlemen. Satu unit water cannon juga siaga di dalam Gedung DPR. Massa sempat membakar kayu dan lokasi demo. Jalan Gatot Subroto sudah ditutup dan lalu lintas dialihkan.

Pantauan CNNIndonesia di lokasi saat itu, kepulan asap terlihat dari sejumlah bahan yang dibakar massa aksi.

Karena tidak kunjung bubar, barikade aparat kepolisian dengan peralatan lengkap mendorong demonstran agar membubarkan diri. Mobil komando peserta aksi juga mulai meninggalkan lokasi disusul ratusan pedemo.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar