KPU Sebut Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan Usai Buka Puasa

Rabu, 20/03/2024 15:32 WIB
Contoh Surat Suara Pilpres 2024 (KPU)

Contoh Surat Suara Pilpres 2024 (KPU)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan penetapan pemenang Pilpres 2024 akan diumumkan usai buka puasa pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024.

"Mungkin kalau waktu definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka," jelas Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta.

Mellaz mengatakan KPU akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan terlebih dahulu sebelum mengumumkan pemenang Pilpres 2024.

"Akan berlangsung pelaksanaan pleno rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional untuk dua provinsi yang masih tersisa. Nah posisinya sekarang untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," ungkapnya.

Mellaz menyampaikan KPU telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional di 36 dari total 38 provinsi. Rapat pleno rekapitulasi suara di Papua Pegunungan dan Papua akan digelar dalam satu panel rapat pleno.

"Nah setelah itu kami akan melihat pascapleno selesai, pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kita tetapkan. Selanjutnya tentu kita akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan," tuturnya dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, KPU telah menegaskan acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Rekapitulasi itu dilakukan mulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.***

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar