Ditembak KKB di Paniai, 2 Anggota Pos Polisi Ndeotadi Dikabarkan Tewas

Rabu, 20/03/2024 12:28 WIB
Ilustrasi operasi gabungan TNI-Polri di Papua (Puspen TNI)

Ilustrasi operasi gabungan TNI-Polri di Papua (Puspen TNI)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak dua anggota Pos Polisi Ndeotadi 99 dikabarkan meninggal dunia usai ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Baya Biru, Paniai, Papua, pada Rabu (20/3).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan aksi penembakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIT, ketika Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit sedang mengamankan area hellypad 99.

"Tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan yang menyebabkan kami kehilangan dua personel serta dicurinya 2 pucuk Senpi AK-47," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Benny mengatakan aksi penyerangan itu diduga dilakukan oleh KKB pimpinan Aibon Kogoya. Dia mengatakan saat ini kasus penyerangan tersebut juga tengah diusut oleh Polres Paniai.

Sementara itu, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan pihaknya sedang menyisir area sekitar kejadian dan mengejar pelaku penyerangan tersebut.

Dia menambahkan pengamanan di wilayah Paniai juga telah ditingkatkan menyusul adanya aksi penyerangan dari KKB.

"Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

"Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Paniai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar