Update Korban Banjir & Longsor Sumbar: 26 Orang Meninggal, 11 Hilang

Senin, 11/03/2024 13:11 WIB
Akibat Banjir & Longsor di Sumbar: 19 Orang Meninggal, 7 Masih Hilang. (Istimewa).

Akibat Banjir & Longsor di Sumbar: 19 Orang Meninggal, 7 Masih Hilang. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi sejak Kamis (7/3) bertambah menjadi 26 orang.

Selain itu Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan bahwa 11 warga dilaporkan hilang akibat bencana tersebut.

"Sebanyak 11 orang masih dinyatakan hilang dan 26 orang lainnya sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara itu, banjir dan longsor juga berdampak pada 39.000 jiwa," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

Abdul mengatakan seluruh proses penanganan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumbar dipimpin langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Bantuan berupa dana siap pakai (DSP) hingga peralatan pun diturunkan.

"Kepala BNPB juga akan menyerahkan dukungan berupa dana siap pakai maupun logistik dan peralatan guna mendukung percepatan penanganan banjir dan longsor di wilayah Sumatera Barat," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari, terhitung sejak 8 Maret 2024.

Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan masa tanggap darurat diberlakukan karena bencana banjir bandang berdampak kepada puluhan ribu warga di 11 kecamatan.

Mawardi mengaku saat ini pemerintah setempat terus berupaya menyalurkan bantuan berupa makanan kebutuhan pokok kepada korban banjir. Ia juga berharap pemerintah pusat ataupun provinsi juga ikut membantu memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana.

Ssmentara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi mengaku akan segera menggelar rapat dengan pihak terkait baik OPD provinsi maupun instansi agar bisa segera memulihkan infrastruktur yang rusak di Pesisir Selatan.

"Kita langsung mendiskusikan dengan BPJN Sumbar untuk penanganan lebih lanjut. Perlu pemetaan titik kerusakan berat dan parah untuk diambil langkah bersama dalam penanggulangan," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar