Hasil RUPST Bank BTN, Komisaris "Orang Dalam" Istana Diganti

Rabu, 06/03/2024 20:01 WIB
Bank BTN bocorkan nasabah (Tribun)

Bank BTN bocorkan nasabah (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengagendakan perubahan penggurus. Dua komisaris bakal diganti. Sementara meski posisi direksi dikabarkan aman, pemegang saham dapat mengubah keputusan terakhirnya.

Melansir dari Bisnis, hingga siang ini posisi dua komisaris akan diganti, salah satunya adalah Mohamad Yusuf Permana, yang menjabat di Sekretariat Presiden Joko Widodo. Yusuf mendapatkan `promosi` menjadi komisaris di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang ditetapkan Senin lalu.

Kurang dari setahun Yusuf menjabat komisaris BTN yang ditetapkan pada RUPS Luar Biasa pada 11 Januari 2023.

Yusuf Permana sebelumnya menggantikan Heru Budi Hartono yang menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Yusuf merupakan birokrat yang berkarir di lingkup Sekretariat Presiden.

Pria kelahiran Jakarta, 24 September 1975 ini mengawali karir sebagai Staf Biro Protokol Sekretariat Presiden pada 2002. Sebagai lulusan Sarjana Ekonomi, Universitas Gunadarma 1998 ini, dirinya dipercaya Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pada 2021.

Adapun posisi direksi BTN pada RUPST kali ini masih aman. Dua orang yang habis masa jabatan, Jasmin dan Andi Nirwoto, dikabarkan diangkat kembali.

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu tidak merespons saat dikonfirmasi mengenai pergantian ini.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar