Prabowo Cari Calon Dirjen Pajak, Ini Kualifikasinya

Selasa, 05/03/2024 14:59 WIB
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat menerima deklarasi dukungan oleh Relawan Bakti Untuk Rakyat di Kertanegara 4, Jakarta, Senin, (29/1/2024. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapatkan dukungan dari Relawan Bakti Untuk Rakyat pada Pilpres 2024 dan menyerukan menang sekali putaran. Robinsar Nainggolan

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat menerima deklarasi dukungan oleh Relawan Bakti Untuk Rakyat di Kertanegara 4, Jakarta, Senin, (29/1/2024. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapatkan dukungan dari Relawan Bakti Untuk Rakyat pada Pilpres 2024 dan menyerukan menang sekali putaran. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto mulai mencari sosok pemimpin Badan Penerimaan Negara (BPN) yang merupakan peleburan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Bahkan Prabowo Subianto juga meminta rekomendasi dari Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Darmawan Junaidi, Komisaris BMRI Chatib Basri, serta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

“Pak Erick, Pak Darmawan, Pak Kartika, Pak Chatib, tolong rekomendasikan kepada saya siapa yang akan menjadi direktur jenderal pajak,” jelasnya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) di Hotel Fairmont, Selasa 5 Maret 2024.

Sebagaimana dalam Visi, Misi, dan Program Prabowo – Gibran, dalam pemerintahannya mendirikan badan penerimaan negara yang baru. Prabowo menjelaskan di depan investor, bahwa rasio pajak Indonesia dapat ditingkatkan lebih tinggi lagi karena RI kalah dari negara tetangga lainnya seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja yang memiliki rasio pajak sekitar 16%-18%.

Dirinya optimistis Indonesia dapat mengejar kenaikan rasio pajak sebesar 6% menjadi 16%, mengejar Thailand. Sebagai pebisnis, Prabowo menyebutkan bukan hal yang tidak mungkin Indonesia dapat menyusul rasio pajak negara tetangga.

Menurutnya, perlu perluasan basis pajak untuk menjaring penerimaan negara. “Kenapa Indonesia tidak bisa? Itu pertanyaan saya kepada ahli ekonomi, bukan dalam arti kita harus menaikkan pajak, kita harus memperlebar pembayar pajak,” tuturnya mengutip dari Bisnis Indonesia.

Saat ini, pemerintah pun sedang memperluas basis wajib pajak dengan upaya pemadanan Nomor Induk Penduduk (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga 28 Februari 2024, terdapat 61.516.178 NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP. Jumlah tersebut mencakup 84,02% dari total target pemadanan sebanyak 73,2 juta. ***

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar