BNPB : 267 Rumah Warga Rusak Imbas Gempa Garut

Senin, 29/04/2024 21:20 WIB
Ilustrasi Gempa Bumi (pixabay)

Ilustrasi Gempa Bumi (pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 267 rumah warga rusak akibat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu 27 April 2024 malam.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci delapan unit rumah rusak berat, 56 rusak sedang, 191 rusak ringan, dan 12 terdampak. Kerusakan tersebut tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat.

Sejumlah rumah yang mengalami kerusakan berat di antaranya di Kabupaten Bandung Barat empat unit, Kabupaten Tasikmalaya dua unit, Kabupaten Sumedang satu unit, dan Kabupaten Pangandaran satu unit.

Rumah yang mengalami kerusakan sedang di antaranya Kabupaten Garut 12 unit, Kabupaten Bandung 12 unit, Kabupaten Sukabumi sembilan unit, Kabupaten Tasikmalaya tujuh unit, Kabupaten Bogor lima unit.

Kerusakan sedang juga terjadi di Kabupaten Majalengka satu unit, Kabupaten Subang satu unit, Kabupaten Purwakarta tiga unit, Kabupaten Bandung Barat dua unit, Kota Sukabumi satu unit, Kota Cimahi satu unit, dan Kota Tasikmalaya dua unit.

Selain itu, sejumlah rumah dengan tingkat kerusakan ringan tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar