Ini Respons KPU Soal Viral Dugaan Penggelembungan Suara PSI di DIY

Senin, 04/03/2024 19:05 WIB
Logo PSI (Dok.PSI)

Logo PSI (Dok.PSI)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya merespons informasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada sejumlah TPS Pemilu 2024 di wilayahnya.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengklaim petugas telah melakukan kroscek pada beberapa TPS yang disebut telah terjadi penggelembungan suara pada PSI. Menurut Shidqi, pengecekan dilakukan dengan melihat kembali atau mencocokkan antara formulir C dan D. Hasilnya, klaim dia, penggelembungan suara itu tidak ditemukan.

Menurut Ahmad Shidqi jumlah perolehan suara yang memuat rekapitulasi dari TPS, desa sampai kecamatan sudah sesuai, demikian juga hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Sepanjang proses itu pula, dia memastikan tak ada suara tidak sah bergeser ke parpol tertentu.

"Jadi tidak ada isu penggelembungan suara partai tertentu di DIY dan itu sudah ditunjukkan oleh KPU kabupaten/kota yang kemarin dituduhkan, kira-kira begitu di TPS tertentu itu tidak ada. Nyatanya, tidak ada karena ketika dicek ke hasil pemilu di formulir D formulir C yang bersangkutan itu sesuai semua," jelas Ahmad Shidqi di Hotel Alana, Sleman, DIY, Senin 4 Maret 2024.

Lagi pula, Shidqi menekankan, penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di kabupaten/kota berdasarkan hitung manual dan sudah disampaikan langsung kepada saksi dan Bawaslu.

"Nah, itu (penggelembungan) enggak tahu dasarnya dari mana, ya,"jelasnya melansir dari CNN Indonesia.

Shidqi mensinyalir informasi yang tersebar di media sosial merupakan potongan layar Info Pemilu sebelum mengalami perbaikan pada sistemnya. KPU, lanjutnya, mengamini banyak kendala ditemukan dalam penggunaan situs Info Pemilu maupun Sirekap.

"Ya bisa jadi (sebelum perbaikan), bisa jadi karena masih beberapa hal yang data-data yang di Info Pemilu itu masih belum 100 persen kan," ungkapnya.

Dia pun memastikan jika hasil pemilu tetap berpatokan pada penghitungan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

"Kalau dari Sirekap atau di Info Pemilu, karena Info Pemilu itu sekali lagi informasi hasil di Info Pemilu itu kan masih banyak yang perlu diperbaiki ya, dan itu sudah diakui oleh KPU. Ada proses perbaikan, ada proses pembacaan Sirekap yang salah yang keliru, sehingga yang diacu itu adalah hasil pleno manual secara berjenjang," pungkasnya.

Sebelumnya, akun (Twitter) bernama @Pertiwi_Rings sebelumnya mengunggah informasi yang diklaim sebagai hasil rekap manual olehnya di 20 TPS wilayah DIY. Seperti di Kalibawang, Galur, Wates (Kulon Progo); Wonosari, Tanjungsari, Playen, Karangmojo (Gunungkidul); dan Kalasan, Godean, Cangkringan (Sleman).

Dia menyebut telah menemukan penggelembungan suara sebagaimana ditemukan oleh akun X lainnya, @overgassedmk12.

Dalam postingannya juga memperlihatkan adanya ketidaksesuaian suara yang diperoleh partai PSI pada Pileg DPR RI antara data C1 Plano dengan data info pemilu yang diunggah ke situs pemilu2024.kpu.go.id.

"Gw rekap manual dari 20 TPS di DIY yg dicek @overgassedmk12 aja, sudah ada markup 462 suara. Bayangkan brp ribuan TPS lagi yg dimarkup, sampai nambah ratusan ribu suara dalam 1 hari. Jelas2 kecurangan TMS. Mungkinkah kalo tdk melibatkan ordal KPU?" tulisnya, Minggu 3 Maret 2024 kemarin.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar