Simak Syaratnya, Ada Lowongan 225.000 ASN Khusus IKN

Senin, 04/03/2024 08:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Rumah Sakit Abdi Waluyo di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat, 22 September 2023. RS tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang pertama dibangun di IKN. Foto: Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Rumah Sakit Abdi Waluyo di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat, 22 September 2023. RS tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang pertama dibangun di IKN. Foto: Sekretariat Presiden.

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa bakal membuka 225.000 lowongan aparatur sipil negara (ASN) untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun, para calon ASN tersebut akan diseleksi mulai tahun ini.

Rencananya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan dibuka pada April 2024. Kandidat diutamakan fresh graduate.

"Kurang lebih 225.000 totalnya untuk fresh graduate di pemerintah pusat, peruntukannya itu untuk di IKN berarti," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip Minggu, (3/3/2024).

Anas menyampaikan kebijakan ini akan diumumkan lebih awal. Hal tersebut ditujukan agar ASN tidak terkejut ketika nanti dipindah 3-4 tahun lagi.

"Ketika suatu saat tahun depan atau 3 tahun lagi pindah ke IKN mereka mestinya langsung pindah," tegasnya.

Sebelumnya, Anas juga memastikan ASN yang ditempatkan di IKN wajib memiliki kriteria kompetensi diantaranya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN," ujar Anas, usai pertemuan dengan Sekretaris Kabinet di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, dikutip Jumat (1/3/2024).

Selain kriteria di atas, berikut ini syarat dan cara daftar CASN 2024:

Syarat Daftar CASN 2024
- Kartu keluarga (KK)

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip nilai

- Pas Foto dengan latar belakang warna merah

- Swafoto (selfie)

- Dokumen lainnya sesuai kementerian atau instansi tujuan.

Sebelum mendaftar, para peminat wajib memiliki akun SSCASN. Berikut ini tahapan membuat akun tersebut.

Cara Membuat Akun SSCASN
- Buka website sscasn.bkn.go.id

- Buka menu SSCASN, klik buat akun

- Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan

- Masukan data pribadi sesuai yang ada, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan

- Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data. Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun

- Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran

- Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran

Log In dan Isi Data SSCASN
- Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya

- Akan muncul halaman pengisian biodata, memasukan biodata sesuai ketentuan yang tertera

- Setelah semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya

- Langkah kedua, pilih jenis seleksi yang diinginkan, jika Anda adalah eks THK-II pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik Selanjutnya

- Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih

- Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klik Selanjutnya

- Langkah selanjutnya, untuk pelamar CPNS tidak wajib mengisikan Riwayat, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar