Heran Pemerintah Gelar Simulasi Makan Siang Gratis, Anies: Dasarnya?

Senin, 04/03/2024 05:52 WIB
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies baswedan melakukan pertemuan dengan tim kecilnya atau tim 8 hari ini. Anies membeberkan ada beberapa isu serius yang mulai dibahas. Anies mengatakan Koalisi Perubahan yang digagas Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS sudah mulai membahas topik yang menyentuh masyarakat. Robinsar Nainggpoal

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies baswedan melakukan pertemuan dengan tim kecilnya atau tim 8 hari ini. Anies membeberkan ada beberapa isu serius yang mulai dibahas. Anies mengatakan Koalisi Perubahan yang digagas Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS sudah mulai membahas topik yang menyentuh masyarakat. Robinsar Nainggpoal

Jakarta, law-justice.co - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dengan tegas mempertanyakan landasan hukum kabinet pemerintahan Presiden Jokowi melakukan rapat pembahasan anggaran makan siang gratis di RAPBN 2025.

Padahal sebagai informasi, program ini merupakan program kampanye paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

“Kalau itu dikerjakan oleh pasangan terserah, tapi enggak boleh oleh negara. Bahkan negara merapatkanpun dasarnya apa. Enggak ada dasar hukumnya,” kata Anies saat ditemui di Kampung Akuarium, Minggu (3/3).

Sebagai informasi, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah melakukan simulasi pemberian makan siang gratis di Tangerang beberapa waktu lalu. Lauknya pun ada beberapa di antaranya gado-gado dengan telur.

Menurut Anies, langkah-langkah ini tidak tepat, sebab Prabowo-Gibran belum dinyatakan sah sebagai pemenang Pilpres 2024 untuk memimpin pemerintahan 5 tahun ke depan.

“Jadi sikap pemerintah memfasilitasi program pemenang pilpres itu baik. karena itu menunjukkan keterbukaan untuk memfasilitasi agar di APBN program-program dari paslon yang terpilih bisa masuk,” jelasnya.

“Persoalannya kemudian, kapan itu dimulai, pemerintah mulai membuka diri kepada pemenang? Setelah KPU menetapkan,” tambahnya.

Anies kemudian menjelaskan harusnya pemerintah selanjutnya untuk menyiapkan kabinet transisi terlebih dahulu. Kabinet transisi ini pun baru bisa dibentuk setelah pemenang Pilpres 2024 diumumkan oleh KPU.

Setelah itu, baru kabinet transisi dengan presiden baru ini bisa merapatkan dan mengkoordinasikan program-program kerjanya.

“Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai. Kalau sekarang belum. Belum ada,” jelasnya lagi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar