Moeldoko soal Pangkat Jenderal TNI Prabowo: Tak Ada Transaksi Politik

Sabtu, 02/03/2024 08:59 WIB
Ini Alasan Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo. (Tangkapan Layar Youtube).

Ini Alasan Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo. (Tangkapan Layar Youtube).

Jakarta, law-justice.co - Penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terus menuai polemik. Presiden RI Jokowi secara istimewa memberikan tanda bintang empat kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko langsung pasang badan terhadap banyaknya kritikan atas pemberian pangkat Jenderal TNI kepada Prabowo. Dia juga tak ingin masalah itu diperdebatkan lagi karena pemberian pangkat tersebut sudah sesuai.

"Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan, karena tidak ada kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik," jelas Moeldoko di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Jumat 1 Maret 2024.

Saat disinggung soal masa lalu Prabowo yang diberhentikan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI Angkatan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998, Moeldoko tidak menjawab secara gamblang.

"Yang pertama bahwa Pak Prabowo itu diberhentikan dengan hormat mendapatkan hak gaji, yang kedua Pak Prabowo telah mendapatkan Bintang Yudha Utama itu bintang tertinggi di militer," ungkapnya melansir dari CNN Indonesia.

Menurut Moeldoko, perwira tinggi yang gagal dalam menjalankan tugas seharusnya tidak berhak lagi menggunakan Bintang Yudha Utama. Namun berbeda dengan Prabowo yang menurutnya banyak berjasa bagi negara.

"Biasanya kepada perwira-perwira yang tinggi gagal dalam menjalankan tugas itu dicabut. Tapi, Prabowo tidak, masih menggunakan Bintang Yudha Utama," jelasnya.

Tak hanya itu, Moeldoko menilai selama ini Prabowo menjalankan tugas negara melebihi panggilan tugas. Karena itulah sudah sewajarnya Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dianugerahi pangkat Jenderal TNI.

"Maknanya bintang itu diberikan kepada orang orang berprestasi yang bekerja melebihi panggilan tugas. Di dalam pemberian kemarin presiden sangat clear ini bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan yang memberikan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," tegasnya.

Untuk diketahui, penyerahan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. Penghargaan disematkan langsung Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri 2024. Pemberian pangkat tersebut menuai kritikan dari beberapa kalangan karena dianggap sebagai transaksi politik.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar