Muhammadiyah & Mahfud Dukung Pendekatan Gereja Bebaskan Pilot Susi Air

Jum'at, 01/03/2024 09:54 WIB
Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens bersama sejumlah anggota KKB Papua yang menculiknya sejak Februari lalu. (TPNPB-OPM via BBC Indonesia via Kompas)

Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens bersama sejumlah anggota KKB Papua yang menculiknya sejak Februari lalu. (TPNPB-OPM via BBC Indonesia via Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti mengaku sepakat mendukung upaya pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan gereja untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Diketahui, Philip Mark Mehrtens saat ini masih disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

"Untuk daerah Papua mungkin bisa lebih efektif jika dilakukan dengan pendekatan gereja," kata Mahfud, dalam keterangannya Kamis, 29 Februari 2024.

Mahfud mengatakan semua upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia perlu dilakukan. Oleh sebab itu, Mahfud Md mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah, terutama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

"Selama ini berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah. Kami dukung langkah-langkah terukur yang akan dilakukan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto," ujarnya.

Hal senada disampaikan Abdul Mu`ti. Menurutnya, salah satu upaya yang ditempuh pemerintah melalui pendekatan tokoh agama dan masyarakat di Papua. Upaya itu, kata Abdul, tepat lantaran mayoritas masyarakat Papua merupakan pemeluk agama Kristen dan Katolik.

“Kami setuju itu dan semua pendekatan yang peaceful, pendekatan yang damai, yang tidak mengedepankan pendekatan militer, saya kira lebih bisa diterima oleh masyarakat Papua," kata Abdul Mu`ti saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam, 28 Februari 2024.

Dengan latar belakang itu, lanjutnya, pendekatan melalui unsur keagamaan, yakni gereja dianggap akan lebih mudah diterima masyarakat, khususnya para anggota kelompok criminal bersenjata Papua yang menyandera pilot.

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Abdul, pilot bisa diselamatkan dan pertumpahan darah di Tanah Papua pun bisa dihindari.

Topik ini kembali dibahas dalam pertemuan antara Wakil Presiden RI Ma`ruf Amin dan PM Selandia Baru Christopher Luxon di Speaker Lounge New Zealand, Gedung Parlemen Selandia Baru, Selasa sore, 27 Februari 2024.

“Saya sampaikan menggunakan tokoh adat dan gereja di Papua yang kita gunakan, dan beliau (Luxon) sangat mengapresiasi,” ucap Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya.

Sementara di dalam negeri, Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto mengatakan telah bertemu dengan tiga tokoh asal Nduga, Papua, yang juga membicarakan upaya membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens melalui pendekatan gereja.

"Mereka tiga tokoh asal Nduga juga ingin membantu, terutama dengan pendekatan gereja yang bisa membantu supaya pilot Philip Merthens ini bisa segera dibebaskan," kata Hadi saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Pendekatan gereja dipilih lantaran mayoritas warga di Papua menganut agama Kristen dan Katolik. Melalui pendekatan gereja, pihaknya dapat dengan mudah melakukan pendekatan kepada para penyandera untuk membebaskan pilot tersebut.

Hadi pun tidak menjelaskan secara teknis metode pendekatan gereja yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan bahwa hal tersebut baru berupa rencana yang belum direalisasikan.

"Ini baru tingkat pembicaraan saja dan mudah-mudahan dari situ mereka juga bisa melakukan tindakan-tindakan di lapangan," kata Hadi.

Pilot pesawat Susi Air Phillip Mark Mehrtens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Pesawat yang dikemudikan pilot asal Selandia Baru itu kemudian dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar