Bekas KSP Jaleswari : Gelar Baru Jenderal Prabowo Akan Jadi Beban

Kamis, 29/02/2024 14:59 WIB
Jaleswari Pramodhawardani

Jaleswari Pramodhawardani

Jakarta, law-justice.co - Eks Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut gelar kehormatan yang diterima Prabowo Subianto menjadi beban untuk penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Jaleswari, dengan pangkat baru tersebut, Prabowo perlu membuktikan dia peduli HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban, alih-alih hanya jawaban normatif dan politis yang selama ini ia lontarkan.

"Dari perspektif konsekuensialis, penganugerahan ini justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo," ungkap Jaleswari dalam keterangannya, Kamis 29 Februari 2024.

Beban tersebut, kata Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud itu, merujuk pada ranah konkret. Misalnya, langkah untuk masuk pada ranah pro Justitia melalui lembaga resmi seperti Komnas HAM. Sehingga penganugerahan kehormatan bintang empat itu valid dan layak.

Jika tidak, Jaleswari mengaku khawatir pola yang dapat dipersepsikan transaksional melalui pemberian gelar tersebut justru akan menciptakan demoralisasi terhadap kebanggaan capaian tertinggi para panglima dan komandan di TNI.

Sementara dari sudut pandang lain, dia menganggap sulit untuk menepis pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat bagi Prabowo tak bernuansa politis. Sebab sejak awal, Presiden Jokowi memang terkesan memiliki preferensi kepada Prabowo di Pilpres 2024.

"Dari premis ini muncul pertanyaan besar, apakah penganugerahan ini memiliki tujuan pragmatis dan transaksional, misalnya untuk menghapus stigma pelanggar HAM yang melekat di penerima?" ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Namun begitu, Jaleswari mengaku tak kaget dengan langkah Presiden. Terutama sejak Prabowo diminta menjadi Menteri Pertahanan.

"Saya sudah lama berhenti terkejut sejak pak Prabowo dilantik sebagai Menhan oleh Presiden," pungkasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar