Ini Alasan Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Deputi V KSP

Rabu, 31/01/2024 21:21 WIB
Jaleswari Pramodhawardani

Jaleswari Pramodhawardani

Jakarta, law-justice.co - Jaleswari Pramodhawardani mundur dari posisinya sebagai Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Jaleswari akan resmi meninggalkan jabatannya pada 1 Februari 2024.

"Melalui siaran pers ini, saya Jaleswari Pramodhawardani menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024," jelas Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu 31 Januari 2024.

Jaleswari mengakui sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Kepala KSP Moeldoko. Dia menjelaskan alasannya mundur karena pilihan politik.

"Secara formal, proses permohonan pengunduran diri tersebut telah saya ajukan kepada Bapak Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan," ungkapnya.

"Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang. Dalam hal ini, saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi di mana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya," lanjutnya dilansir dari CNN Indonesia.

Jeleswari juga memahami prinsip netralitas sebagai pegawai pemerintah. Untuk itu, dia mengundurkan dirinya demi menjaga profesionalismenya

"Saya juga memahami dan menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik ini," ucapnya.

Jaleswari meminta maaf kepada seluruh jajaran KSP. Dia berharap Indonesia terus bergerak lebih baik.

"Saya pribadi memohon maaf apabila dalam mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya isi secara maksimal. Demikian siaran pers ini saya sampaikan. Semoga Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih baik dan senantiasa diterangi jalannya oleh Allah SWT," ucapnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar