Polisi Sebut Ada Pihak Ketiga dalam Penyanderaan Pilot Susi Air

Selasa, 27/02/2024 06:35 WIB
Begini Penampakan Terbaru Pilot Susi Air Usai 11 Bulan Disandera KKB. (Istimewa).

Begini Penampakan Terbaru Pilot Susi Air Usai 11 Bulan Disandera KKB. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyatakan bahwa ada pihak ketiga yang memanfaatkan kasus penyanderaan pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Kata dia, pihak ketiga tersebut, memanfaatkan isu penyanderaan kapten Philips untuk kepentingan kelompok dan pribadi, namun mengatasnamakan organisasi perjuangan Papua Merdeka.

"Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil," kata Fakhiri melalui keterangan resminya, Senin (26/2/2024).

Fakhiri menjelaskan, pihak ketiga itu sengaja mengangkat isu Papua Merdeka ke pemerintahan New Zealand.

"Sudah kami sampaikan tadi di pertemuan dan mereka memahami hal tersebut dan tetap memberikan kepercayaan penuh kepada kami TNI-Polri di Papua untuk terus bekerja membebaskan kapten Philips," katanya.

"Karena sekali lagi itu kepentingan dari kelompok itu sendiri, baik Benny Wenda maupun Sebby Sembom yang selalu berkoar-koar di luar tentang isu-isu Papua dan sudah kami sampaikan ke mereka agar pernyataan itu tidak usah didengarkan," sambungnya.

Dia menegaskan, pihak Selandia Baru hingga saat ini tetap sepakat untuk mempercayakan pembebasan kapten Philips ke pemerintah Indonesia, dan mengakui secara penuh bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.

"Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.

Hingga saat ini, kata Fakhiri, pihaknya dibantu TNI masih terus bekerja keras untuk membebaskan kapten Philips.

"Kami terus bekerjasama dengan teman-teman TNI dan hingga kini kami masih menerapkan pola soft lewat negoisasi yang melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah setempat, Gereja, masyarakat dan para Tokoh disana untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips," katanya.

Lebih lanjut, Fakhiri menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan kapten Philips dan kondisi kesehatannya, namun pihaknya masih terus berupaya bernegosiasi agar KKB dapat membebaskan Philips tanpa adanya korban.

"Sudah kita pantau, lokasi mereka dimana, bagaimana kesehatan Philips, namun kami masih terus negoisasi agar kapten Philips bisa dibebaskan tanpa ada jatuh korban, sehingga proses ini memang akan memakan waktu," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum bertemu dengan atase kepolisian New Zealand, Pihak Polda Papua juga telah bertemu dengan Duta besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Jeffery Burnet di Polda Papua pada Rabu (7/2/2024).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar