Apabisa Hak Angket di DPR Membongkar Dugaan Kecurangan Pilpres

Sabtu, 24/02/2024 05:40 WIB
Apabisa Hak Angket di DPR Membongkar  Dugaan Kecurangan Pilpres foto : Republika

Apabisa Hak Angket di DPR Membongkar Dugaan Kecurangan Pilpres foto : Republika

law-justice.co - Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar lewat Hak Angket di DPR, Adian menyampaikan  karena di Situ tak ada Paman , saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu kepada media online.

Seperti diberitakan  sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membeberkan bahwa Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Eks Ketua Makhamah Konstitusi (MK)   Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6. Sebelumnya, Anwar Usman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975

Politikus PDI-P Adian Napitupulu  selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Ganjar-Mahfud berharap dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan terbongkar melalui hak angket yang akan digulirkan di DPR. Sebab, Adian menyindir bahwa di DPR tidak ada sosok paman yang akan menghalangi proses pengungkapan kecurangan melalui hak angket.

Paman diduga mengarah pada paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yakni eks Ketua Makhamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. "Yang ingin kita lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini. Di mana prosesnya, yang bisa kita harapkan di hak angket, karena di situ enggak ada pamannya," kata Adian saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Usul itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, meski ditolak oleh partai politik pengusung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Berikut ini sejumlah politikus yang mendukung hak angket usulan Ganjar.

Yakin Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Jalan, Adian Napitupulu: Sudah Jadi Keinginan Rakyat

Diberitakan Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, 3 Partai Koalisi Perubahan Tunggu Langkah PDI-P

Adian lantas meyakini bahwa seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berada di parlemen juga mendukung gagasan hak angket. Dia pun menegaskan bahwa PDI-P solid menggulirkan hak angket walau yang baru bicara adalah capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan dirinya. Diketahui, Adian tidak menduduki jabatan strategis di Fraksi PDI-P DPR. Tetapi, ada Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Fraksi Utut Adianto hingga Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto. "Tapi, di DPP ada sekjen dan segala macam. Jadi, menurut saya, itu sudah enggak perlu dipersoalkan.

Kita kompak, solid," ujar Adian menegaskan. Anggota DPR ini mengatakan, sikap partai terhadap hak angket juga sudah terwakili oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Oleh karena itu, menurut Adian, sikap Fraksi PDI-P tentang wacana hak angket tak perlu diragukan lagi.

Diberitakan juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu.

Di lain sisi, Adian selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Ganjar-Mahfud turut mengungkapkan bahwa hak angket didukung seluruh relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 3. Bahkan, menurut dia, pihak relawan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga sudah berkomunikasi terkait hak angket.

Yakin Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Jalan, Adian Napitupulu: Sudah Jadi Keinginan Rakyat

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar