Imbas Perubahan Iklim Selama 2020-2024, Indonesia Rugi Rp544 Triliun

Kamis, 22/02/2024 12:06 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu RI), Sri Mulyani menyatakan bawa Indonesia rugi sebesar Rp544 triliun imbas perubahan iklim atau climate change.

Kata dia, kerugian ini terhitung pada 2020-2024.

Mengutip unggahannya di akun Instagram menteri yang biasa dipanggil Ani, @smindrawati tersebut, angka kerugian tersebut ia dasarkan pada data Bappenas.

"Di Indonesia, @bappenasri mengestimasi kerugian dari dampak climate change mencapai Rp544 triliun pada periode tahun 2020-2024," katanya Rabu 21 Februari 2024.

Untuk mengatasi kerugian tersebut, Sri Mulyani mengatakan khusus Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan lembaga dan stakeholder lain menerapkan kebijakan Penandaan anggaran Perubahan Iklim alias climate budget tagging.

Climate budget tagging merupakan kontrol anggaran pemerintah untuk menandai belanja yang berkaitan dengan perubahan iklim. Kementerian Keuangan juga secara konsisten menyuarakan isu ini untuk membangun kesadaran masyarakat.

Sementara untuk level nasional, Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah melakukan berbagai upaya. Upaya itu utamanya; menyuarakan isu perubahan iklim supaya mendapatkan perhatian dunia.

Indonesia juga sudah bersuara soal pentingnya dana kompensasi dari Green Climate Fund yang merupakan dana global untuk mendukung upaya negara-negara berkembang dalam menghadapi perubahan iklim.

Dia mengatakan Indonesia juga telah berhasil mendapat pendanaan dari upaya Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

REDD+ merupakan bantuan pendanaan untuk negara yang telah berhasil mengurangi emisi gas karbon hasil degradasi/pengurangan hutan.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar