Ganjar Desak Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu Terkait Anomali Pemilu

Rabu, 21/02/2024 21:59 WIB
Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan kesiapannya untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. Strategi untuk memenangkan Ganjar-Mahfud di antaranya yaitu Bimastral. Ganjar menyatakan komitmennya untuk memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar TNI-Polri, di antaranya dengan kenaikan gaji termasuk pensiunan, kuliah gratis bagi anak TNI dan Polri hingga perbaikan fasilitas rumah hingga asrama TNI dan Polri. (Foto: TPN Ganjar-mahfud)

Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan kesiapannya untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. Strategi untuk memenangkan Ganjar-Mahfud di antaranya yaitu Bimastral. Ganjar menyatakan komitmennya untuk memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar TNI-Polri, di antaranya dengan kenaikan gaji termasuk pensiunan, kuliah gratis bagi anak TNI dan Polri hingga perbaikan fasilitas rumah hingga asrama TNI dan Polri. (Foto: TPN Ganjar-mahfud)

Jakarta, law-justice.co - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai saat ini terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu 21 Februari 2024, Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

"Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," jelas Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu 21 Februari 2024.

Ganjar menuturkan, untuk menyikapi hal tersebut, maka perlu dilakukan pengawasan. Di antaranya, kata dia, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau melalui jalur partai politik.

"Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi," jelasnya dilansir dari Detik.

Tak hanya itu, Ganjar juga mendorong DPR untuk mengambil sikap memanggil KPU dan Bawaslu. Menurut dia, terdapat anomali dalam pelaksanaan pemilu.

"Minimum sebenarnya Komisi II (DPR) memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu," tandasnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar