Polres Tangsel : Kasus Bullly Binus School Naik Penyidikan

Rabu, 21/02/2024 15:40 WIB
Stop Bullying (Pixabay)

Stop Bullying (Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Polisi meningkatkan status kasus bullying atau perundungan terhadap salah satu siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan usai menemukan unsur pidana.

Peningkatan ke tahap penyidikan didasari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Tangerang Selatan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu 21 Februari 2024.

Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi mengatakan masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Belum (ada tersangka). Masih didalami," jelas Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi dilansir dari Detik.

Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang Binus School.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih menyebut kasus dugaan perundungan itu sedang diselidiki oleh petugas. Ia mengatakan kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait hingga mengecek tempat kejadian.

Galih menyebut dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami perundungan dari lebih 1 pelaku. Ia menyebut dari tubuh korban juga ditemukan adanya sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar.

Binus School Serpong juga membenarkan anak dari artis Vincent Rompies turut terlibat dalam kasus perundungan atau bullying di Binus School Serpong.

"Iya (anak Vincent Rompies terlibat). Masih dalam proses pemanggilan (orang tua)," ujar Public Relation Binus School Haris Suhendra saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin 19 Februari 2024.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar