Kala Prabowo Dibidik Kasus Bancakan Kemenhan

Minggu, 18/02/2024 19:07 WIB
Calon Presiden nomor urut 2 Parbowo Subianto melakukan ziarah ke makam Habib Ali Kwitang di Masjid Al Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024) siang. Kedatangan Prabowo disambut meriah oleh warga Kwitang, Jakarta Pusat. Dari atas mobil Toyota Alphard berwarna putih miliknya, Prabowo melambaikan tangan hingga mencium kening beberapa anak-anak yang ada di sana. Robinsar Nainggolan

Calon Presiden nomor urut 2 Parbowo Subianto melakukan ziarah ke makam Habib Ali Kwitang di Masjid Al Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024) siang. Kedatangan Prabowo disambut meriah oleh warga Kwitang, Jakarta Pusat. Dari atas mobil Toyota Alphard berwarna putih miliknya, Prabowo melambaikan tangan hingga mencium kening beberapa anak-anak yang ada di sana. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan yang kini sedang berkontestasi dalam Pilpres 2024 diduga terlibat korupsi pengadaan pesawat tempur jenis Mirage 2000-5 yang dibel dari Qatar. Selain itu, Prabowo diduga pula melakukan maladministrasi lantaran menunjuk PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai penggarap proyek Kementerian Pertahanan. Dua perbuatan Prabowo ini sedang diperkarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka melaporkan kasus korupsi pengadaan jet Mirage ke KPK, sedangkan kasus maladministrasi dilapor ke Ombudsman.   

Koalisi sipil ini sudah mencium bau amis dari proyek pengadaan pesawat Mirage sejak gembar-gembor Kemenhan bakal membeli sebanyak 12 unit pesawat bekas yang dimiliki Qatar itu pada pertengahan 2023 lalu. Kemudian, muncul berita yang disebarluaskan oleh msn.com pada awal Februari ini sehingga memantik koalisi untuk meneruskan ke ranah hukum.

Adapun portal news aggregator atau pengumpul berita itu terhubung dengan Microsoft. Dalam laman itu mulanya disebutkan bahwa Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) tengah menyelidiki kejanggalan kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 yang digarap Pemerintah Indonesia dan Qatar yang diwakili masing-masing menhannya.

Dalam pemberitaan msn.com, juga disebutkan adanya indikasi pemberian kick-back atau suap sebesar 7 persen dari total kontrak, yakni sebesar USD 55,4 juta yang diduga untuk pendanaan kampanye Prabowo. Jika dikonversi dalam rupiah, nominal kick back itu hampir mencapai Rp900 miliar. Dari temuan koalisi, juga didapati bukti telegram dari GRECO EU ke Kedutaan AS di Indonesia ihwal penyelidikan dugaan suap pembelian Mirage 2000-5 oleh Indonesia. Pun ada bukti rekaman pembicaraan yang diduga antara Prabowo dengan pihak lain yang berkaitan dengan indikasi kesepakatan kick-back.

Ketua Pusat Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani yang termasuk bagian koalisi mengatakan adanya dugaan kick back ratusan miliaran rupiah untuk pendanaan kampanye bukan hanya masuk delik korupsi akibat penyelewengan APBN, tetapi juga dugaan pelanggaran Pemilu secara pidana bagi Prabowo. Julius mewanti-wanti uang kick back itu berasal dari penggelembungan harga atas pengadaan pesawat Mirage lantaran harganya yang kelewat mahal.

Adapun Kemenhan sempat mengungkapkan anggaran pengadaan mencapai 733 juta Euro atau 12,3 triliun lebih (merujuk kurs euro-rupiah terkini) untuk pembelian belasan Mirage. Pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU tertanggal 31 Januari 2023 dengan penyedia atau broker bernama Excalibur International asal Republik Ceko. Belasan pesawat itu direncanakan mendarat di Indonesia dalam 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan diparkir di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Mencermati besaran kontrak, Julius mengatakan nilai kontrak per unit Mirage adalah sebsar USD 66 juta yang termasuk beberapa unsur penunjang, termasuk pelatihan pilot. Namun, harga beli ini jauh lebih mahal dibanding harga beli pesawat yang sebenarnya, yakni di kisaran USD 30 juta. Bahkan, di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah USD 23 juta pada saat awal munculnya.

“Kalkulasinya, jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, maka akan ada kelebihan harga sebesar USD 66 juta per unit atau USD 396 juta secara akumulasi untuk 12 pesawat,” kata Julius kepada Law-justice, Kamis (15/2/2024).

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, yang juga bagian koalisi menekankan pengadaan jet Mirage patut diduga melanggar patut diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Singkatnya dalam salah satu pasal beleid tersebut menegaskan pemerintah mesti melakukan mekanisme pembelian dengan pemerintah negara terkait atau langsung ke pihak pabrik yang memproduksi alutsista. Namun, yang terjadi sebaliknya. Tak hanya melalui Excalibur International, tetapi pengadaan Mirage ini juga melibatkan broker lain, E-System Solutions—perusahaan berbasis di Dubai yang dimiliki seorang pengusaha dan mantan perwira Angkatan Udara Prancis bernama Habib Boukharouba.

“Dia (Habib) adalah kawan dekat Prabowo,” kata Hussein kepada Law-justice, Kamis.

Hussein menitikberatkan relasi keduanya kian kentara ketika Habib kedapatan bolak-balik masuk ke Indonesia pada November 2023 dan Januari 2024. Kala waktu itu, Prabowo sedang gencar-gencarnya safari politik dan kampanye Pilpres. Adapun di atas kertas, kunjungan Habib ke Indonesia sebatas mengisi seminar soal pertahanan di Kemenhan dan Universitas Pertahanan. Akan tetapi, Hussein mengira urgensi kedatangan Habib lebih dari itu.  

“Terang-benderang di masa pemilu dan dugaan mark-up pengadaan Mirage, Habib mondar-mandir ke Indonesia,” tutur Hussein.

Begitu pun dengan Excalibur, Hussein mengatakan broker ini bukan kali pertama terlibat proyek Kemenhan semasa Prabowo. Sebelumnya, Kemenhan juga membeli alutsista pertahanan udara atau MRID (Medium Range Air Defense System) senilai miliaran rupiah melalui Excalibur. “Kenapa beli ke perusaahan yang sebenarnya tidak punya kapasitas untuk membuat senjata. Perusahaan ini bukan aslinya produsen senjata. Perusahaan itu broker senjata eks Perang Dingin,” kata Hussein.  

Hussein bilang kejanggalan pengadaan jet tempur Mirage dengan akal-akalan anggaran jumbo dan melibatkan broker memang sudah diatur sedemikian rupa untuk kepentingan politik. Sebab, jika dipikir secara rasional, jet Mirage tak layak untuk Indonesia. Pesawat ini dibuat sekira medio 90-an oleh produsen asal Perancis sebelum akhirnya dibeli oleh Qatar. Belum capai satu dekade, militer Qatar sempat melegonya ke India, tapi ditolak karena alasan yang kelewat mahal dan spesifikasinya yang tidak sesuai kebutuhan.

Lain itu, Hussein menjelaskan pemerintah Qatar pula sempat menawarkan hibah Mirage tersebut kepada Indonesia sewaktu Juwona Sudasorno menjabat menhan. Setali tiga uang, Indonesia pun menolak dengan beberapa alasan, mulai dari spesifikasi yang terbatas, mahalnya biaya perawatan hingga tidak sesuai dengan karakteristik pilot TNI. “Kementerian Pertahanan sejak dipimpin Prabowo memang agak lain karena ini menteri yang minta anggarannya Kemenhan sampai 2045 dipakai untuk periodenya saja,” kata Hussein yang menyinggung rencana anggaran Kemehan semasa Prabowo sebesar Rp1.760 triliun.

Sebelum hebohnya isu korupsi pengadaan Mirage, kubu Prabowo menyebut adanya penundaan proyek pembelian dari Qatar. Namun belakangan proyek pengadaan disebut telah batal oleh Jubir Prabowo, Dahnil Anzar. Julius menegaskan kontrak tidak bisa ditunda atau dibatalkan begitu saja. Sebab, mesti ada klausul wanprestasi dalam kontrak yang berujung denda atau pinalti bagi pihak yang memutus sepihak. “Jangan membodohi rakyat, itu uang rakyat. Sampai detik ini pun tidak pernah diungkap ke publik pembatalan dokumen dan tidak ada (penjelasan) kickbcak 7 persen,” ujar Julius.

“Pertanyaan dibatalkan hanya lisan tapi belum ada pernyataan resmi dari Kemenhan dan Kemenkeu soal kontrak dibatalkan. Jadi pernyataan Dahnil tidak bisa diakui kebenarannya. Jadi ini semacam kepanikan karena munculnya informasi baru itu (kick back ke Prabowo),” Julius menambahkan.

Jika merujuk pernyatan Kemenhan, pengadaan Mirage 2000-5 dilaksanakan berdasar surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 yang diteken 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 yang tertuju ke Kementerian Pertahanan. Ditambah, berdasar Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.

Dalih penundaan atau pembatalan juga bisa diperdebatkan apabila merujuk pernyataan Kemenhan yang bilang urgensi pengadaan pesawat Mirage adalah karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan operasi secara cepat guna menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang habis masa pakainya. “Pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat,” tulis Humas Kemhan.

Beralih ke kasus maladministrasi yang dilakukan Prabowo, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menuturkan laporan ke Ombudsman untuk membuktikan keterlibatan sang menhan dalam penunjukkan langsung PT TMI dalam proyek besar Kemenhan. Kembali mengutip UU Industri Pertahanan disebutkan bahwa apabila pengadaan Alutsista belum dapat dipenuhi oleh Industri Pertahanan maka dapat diusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sebagai lembaga penyelenggara industri pertahanan di Indonesia dan dilaksanakan berdasarkan ketetapan KKIP.

“Namun, surat yang dikeluarkan justru menunjuk langsung PT TMI yang dalam hal ini adalah pihak ketiga (PT TMI) dalam kegiataan pengadaan alutsista tanpa proses pengusulan,” kata Al Araf kepada Law-justice, Kamis.

Surat yang dia maksud adalah surat tertanda tangan Prabowo kepada pimpinan Rosoboronexport—suatu perusahaan jasa ekspor-impor sektor pertahanan yang berbasis di Rusia. Adapun dalam surat tertanggal November 2020 itu, tertulis Prabowo memperkenalkan PT TMI sebagai pihak yang bakal akuisisi proyek di Kemenhan. Dalam surat juga disebut pimpinan PT TMI, yakni Glenny Kairupan sebagai chairman. Glenny merupakan pensiunan tentara dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal yang juga teman seangkatan dengan Prabowo di Akademi Militer pada 1970. Dia juga sempat masuk jajaran elite Partai Gerindra dengan posisi anggota dewan pembina.

“Dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pertahanan itu kuat. Jubir prabowo sempat bilang perusahaan ini hanya lembaga think thank, tapi enggak kok. Dalam situs, TMI jelas kok bukan sebatas itu,” kata Araf.

Adapun laman milik PT TMI menerangkan bahwa perusahaan menawarkan 4 produk utama, yaitu sistem pertahanan laut, udara, darat, serta inovasi dan teknologi. Korporasi yang berbasis di Jakarta Selatan ini juga disebut dalam draf peraturan presiden tentang anggaran Kemenhan. PT TMI sempat akan ditunjuk dalam rencana pengadaan alutsista bernilai USD 124,99 miliar atau sekitar Rp1.760 triliun. Belakangan, rencana itu gagal lantaran mendapat banyak kritik.

“Permainan dengan pihak perantara dalam pengadaan alutsista bukanlah sesuatu hal yang baru dan ini memprihatinkan. karena dugaan mark up-nya yang tinggi. PT TMI jelas merupakan pihak ketiga,” ujar Araf.

“Skandal Mirage ini hanya puncak gunung es dari kekacauan lima tahun ini (masa Menhan Prabowo). Memang sejak awal, bangunan sektor pertahanan dalam berada di ruang gelap sehingga tidak heran pas debat (Pilpres) Prabowo bingung dan bilang (soal PT TMI) ini rahasia. Karena memang ada kebohongan yang ditutupi,” ia menambahkan.

 

Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan bagian dari artikel bertajuk "Mafia Pembelian Mirage Mendarat di Kuningan". Tulisan dimuat terpisah untuk penekanan pada narasumber dan konteks tertentu. 

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar