Tak Cukup Minta Maaf, KPU Didesak Umumkan yang Terjadi dengan Sirekap

Minggu, 18/02/2024 12:58 WIB
Petugas memantau hasil rekapitulasi sementara pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (15/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan hasil sementara penghitungan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang menunjukan hasil sementara itu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul. Adapun hasil resminya akan diumumkan oleh KPU paling lambat pada 35 hari setelah pemungutan su

Petugas memantau hasil rekapitulasi sementara pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (15/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan hasil sementara penghitungan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang menunjukan hasil sementara itu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul. Adapun hasil resminya akan diumumkan oleh KPU paling lambat pada 35 hari setelah pemungutan su

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) didesak mengevaluasi kemudian mengumumkan apa yang sesungguhnya terjadi dengan Situs Sirekap.

Sebagai informasi, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan KPU dalam penghitungan suara Pemilu 2024 ini menunjukkan kesalahan membaca dan menampilkan data di sebagian penggunaannya.

"Tidak cukup minta maaf, menurut saya. Tapi berikutnya mengungkap apa yang dilakukan, dari sisi aplikasi front end dan back end apa saja yang diperbaiki,” kata dosen ITB di kelompok keahlian sistem kendali dan sistem komputer, Agung Harsoyo.

Menurut dia, kesalahan Sirekap membaca data dari Formulir C1 sejauh ini belum bisa disimpulkan sebabnya.

Dia menyarankan penelusuran hingga ke cloud atau komputasi awan. Alasannya, cloud bisa menjadi pintu bagi hacker atau cracker masuk ke sistem.

Faktor lain disebutnya bisa dari developer. Belum lagi kebocoran di bagian back end lewat apa yang disebut back door yang dimungkinkan secara ilmu keamanan data.

"Jadi ada orang yang bisa masuk ke sistem informasi KPU kemudian dia melakukan pengubahan,” kata Agung yang menilai kesalahan pada Sirekap tidak wajar.

Terpisah, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan proses input data Formulir C1 dari TPS-TPS ke Sirekap terus berjalan.

Total, per Sabtu siang, proses input sudah dilakukan oleh 64,8 persen dari 823.236 TPS yang ada di seluruh Indonesia.

Data dokumen C1 tersebut, kata Betty, dilakukan pencocokan secara manual oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tidak mengulangi data berbeda Sirekap.

Tidak hanya pasangan calon presiden dan wakil presiden, petugas KPPS juga telah memasukkan data perolehan suara calon anggota legislatif tingkat provinsi dan kabupaten dari 402.911 TPS.

Namun demikian, tambah Betty, petugas KPPS masih akan melakukan perbaikan penghitungan suara caleg DPR RI pada 7.472 dari 402.911 TPS itu.

Dia memastikan proses perbaikan data ini akan terus berlangsung sehingga masyarakat bisa melihat seluruh data jumlah suara dengan lengkap.

Betty juga memastikan data perolehan di setiap TPS sesuai dengan data yang akan ditampilkan ke aplikasi Sirekap.

"Kami merasa ini tentu harus terus-menerus diperbaiki mitigasinya dan harus terus menerus dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan," kata komisioner yang juga Ketua Divisi Data dan Informasi KPU ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy`ari meminta maaf jika hasil pembacaan Sirekap kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungan tak sesuai.

"Intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah. Tapi kami pastikan kalau yang salah kami koreksi," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar