Pemilu 2024

Timnas AMIN Beber 3 Dugaan Kecurangan Pilpres 2024: Lebih Parah

Kamis, 15/02/2024 20:40 WIB
Bambang Widjojanto (Kompas)

Bambang Widjojanto (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menyimpulkan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024 jauh lebih dahsyat ketimbang pemilu sebelumnya.

"Kami hampir pada kesimpulan masif, sistematis dan terstruktur itu benar-benar terjadi dengan kualitas, kadar yang jauh lebih dahsyat ketimbang tahun-tahun sebelumnya," kata Bambang di Rumah Perubahan AMIN, Jalan Brawijaya, Jaksel, Kamis 15 Februari 2024.

Bambang lantas menjelaskan ada tiga kategorisasi bentuk kecurangan yang disusun Timnas AMIN. Pertama, terdapat kecurangan yang berkaitan dengan angka-angka elektoral atau penggelembungan suara.

Sebagai contoh, ia menemukan ada penggelembungan perolehan suara bagi pasangan nomor 2 Prabowo-Gibran dan paslon 3 Ganjar-Mahfud di kawasan Kinibalu, Malaysia.

Dalam formulir C-1 di kawasan itu memperlihatkan paslon AMIN memperoleh suara sebanyak 22. Kemudian paslon Prabowo-Gibran mendapatkan 77 suara dan paslon Ganjar-Mahfud 36 suara.

Namun, ia mengatakan rekapitulasi form C hasil plano tertulis paslon Prabowo-Gibran justru mendapatkan 8.077 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud 80.032 suara.

"Tapi di [form] C hasilnya nomor 1 alhamdulillah dapat 22, Nomor 2 itu 8.077, dan nomor 3 sebesar 80.032 suara. Jadi kebayang angka itu fantastis sekali. Tapi yang menarik, begitu angka itu dikeluarkan, KPU buru-buru kemudian melakukan revisi," kata Bambang.

"Jadi angkanya itu enggak main-main. ini ada yang ribuan dan puluhan ribu. Enggak masuk akal. Ketidakwarasan itu terjadi dalam angka," tambahnya.

Kemudian kecurangan kedua, lanjut Bambang, terjadi pada manajemen kepemiluan. Ia mengatakan sistem IT milik KPU tak berfungsi dengan baik belakangan ini. Bahkan, Bambang mengatakan Timnas AMIN sempat mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu untuk mengaudit IT milik KPU.

"Sehingga kemudian kita mendapatkan hari ini masalah-masalah yang berkaitan dengan sistem IT KPU yang tiba-tiba shut down dan informasi-informasinya yang sebagiannya tidak bisa diakses," jelasnya.

Kategori kecurangan terakhir, kata Bambang, penyelenggara pemilu diduga tidak independen. Ia menemukan ada petugas KPPS yang mengarahkan lansia hingga tidak memberi ruang pada saksi.

"Itu hampir sebagian besar informasinya adalah berkaitan dengan independensi, integrity dari orang yang disebut dengan KPPS. Jadi kecurangannya seperti itu," tambah Bambang.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menjelaskan pihaknya masih menerima banyak laporan kecurangan. Ia mengatakan banyak penggelembungan suara secara masif di ribuan TPS yang didapatkan laporannya.

"Sedangkan kami sudah memverifikasi ribuan laporan TPS yang kita cek langsung menurut versi kita. Dan kami terima kawan-kawan daerah, kami cek di [website] KPU berbeda," kata Ari.

Tak hanya itu, Ari mengungkapkan banyak terjadi jumlah surat suara yang kurang, manipulasi data DPT hingga praktik politik uang.

Kemudian ia juga menemukan banyak surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Prabowo-Gibran sebelum dicoblos oleh pemilih.

Ia juga mengungkapkan terdapat pengarahan aparat kepala desa melalui asosiasi kepala desa.

"Modus ini betul-betul terjadi. Dan betul pada hari H terjadi. Bagaimana Kades menentukan pengarahan KPPS dan memenangkan paslon tertentu," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawal penghitungan suara di TPS. Pengawasan kegiatan hitung suara bisa dengan mencatat, memfoto hingga memvideokan prosesnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari menyebut pengawalan itu demi menjaga kredibilitas dan transparansi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta mencegah kecurangan dan manipulasi suara.

"Kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa 13 Februari 2024.

Ia berharap pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung dengan lancar. Karena itu, KPU meminta semua pihak ikut mengawasi proses Pemilu 2024.

Siapkan gugatan ke MK

Di sisi lain, Ari  Yusuf Amir menuturkan dengan dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif itu membuat Tim Hukum Timnas AMIN menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, ia mengatakan pengajuan gugatan ke MK masih menunggu momentum dan kesepakatan dari Timnas AMIN.

"Tapi kami akan menunggu momentum dan akan menunggu Kesepakatan dari Timnas untuk memasukkan itu. Dari tim hukum sudah menyiapkan itu," jelas Ari dikutip dari CNN Indonesia.

Ari juga berharap nantinya kualitas gugatan itu akan dinilai oleh para Hakim MK.***

  

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar