Hotman : Hoax Korupsi Pembelian Jet Tempur Dibuat Situs Pesanan

Senin, 12/02/2024 21:28 WIB
Potret Pengacara Hotman Paris (Instagram @hotmanparisofficial)

Potret Pengacara Hotman Paris (Instagram @hotmanparisofficial)

Jakarta, law-justice.co - Kuasa hukum Kementerian Pertahanan (Kemhan), Hotman Paris Hutapea, menduga pelaku penyebar hoax yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar berasal dari Indonesia.

Namun Hotman tidak mau memerinci soal dugaan sosok penyebar hoax itu.

"Ini minggu tenang. Jangan dulu, deh. Jangan kita dianggap nanti mengganggu, makanya kita nggak mau menyebut oknum siapa. Jangan dulu. Tadi dibatasi bahwa ini kita batasi substansi hukum," jelas Hotman Paris saat jumpa pers di Kemhan, Jakarta Pusat, Senin 12 Februari 2024.

"Yang jelas sudah saya bilang tadi dari cara menerjemahkannya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," sambungnya.

Hotman Paris mengatakan situs berbahasa asing bukan berarti dibuat orang asing. Hotman menduga pelaku menggunakan akun asing agar hoax soal Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar dianggap benar.

"Soal situs berbahasa asing, bukan berarti gara-gara berbahasa asing, tidak ada kaitan dengan orang Indonesia. Saya bisa hari ini bikin 100 situ segala macam bahasa. Itu saja. Justru itulah dari segi penuturan kata-kata itu benar," ungkapnya dilansir dari Detik.

"Kalau itu berbahasa asing, orang asing pasti pakai logika di mana suapnya kalau nggak ada jual beli. Jadi itu adalah situs pesanan dengan memakai akun asing agar kelihatan benar," ujarnya.

Kemhan Tempuh Upaya Hukum
Wamenhan Muhammad Herindra sebelumnya menyatakan isu liar yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar adalah hoax dan sesat. Herindra menyatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum.

Mulanya, Herindra mengatakan akhir-akhir ini banyak tuduhan yang disematkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), salah satunya terkait isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dia menyebut tuduhan itu fitnah dan sesat.

"Dalam hari-hari terakhir ini muncul berbagai informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI yang berada di balik pembelian alutsista," kata Herindra dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Herindra menyayangkan fitnah yang ditujukan ke Kemhan itu. Herindra mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan hoax hanya demi kepentingan politik sesaat.

Herindra menegaskan pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana. Hal itu, katanya, karena alasan keterbatasan ruang fiskal.

Herindra mengatakan informasi sesat itu sudah menyebar secara masif. Karena itu, pihaknya memutuskan akan menempuh upaya hukum.

"Menyangkut semua informasi hoax dan fitnah dan mendegrasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dan telah disebarkan secara masif oleh berbagai pihak, baik melalui socmed dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar, " jelasnya.

"Maka, Kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang menyangkut Kemhan," imbuhnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar