DIRTY VOTE: Film yang Ungkap Desain Kecurangan Pemilu 2024 oleh Jokowi

Minggu, 11/02/2024 06:44 WIB
DIRTY VOTE: Film yang Ungkap Desain Kecurangan Pemilu 2024 oleh Jokowi. (Youtube DIRTY VOTE).

DIRTY VOTE: Film yang Ungkap Desain Kecurangan Pemilu 2024 oleh Jokowi. (Youtube DIRTY VOTE).

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, sebuah trailer film mengejutkan berjudul DIRTY VOTE baru saja dirilis, membuka tirai kecurangan dalam Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Pakar Hukum Tata Negara ternama seperti Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari membeberkan fakta mengejutkan dalam trailer berdurasi 2 menit 14 detik.

"Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang akan makin paham bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja." ujar Bivitri.

Menurut informasi dari akun @antikorupsi, penayangan perdana DIRTY VOTE akan dilakukan pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 11:00 WIB.

Film ini juga akan premiere di YouTube, memberikan peluang lebih banyak orang untuk menyaksikannya.

Zainal Arifin Mochtar, salah satu narasumber, meminta penonton untuk menjadikan film ini sebagai landasan untuk melakukan penghukuman terhadap kecurangan yang terjadi.

"Tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman," ujar Arifin Mochtar.

Feri Amsari, dalam penjelasannya, menyatakan bahwa film ini bisa mendidik publik soal betapa curangnya pemilu.

"Film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya Pemilu kita dan bagaimana politisi telah mempermainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan kepentingan mereka."

Film ini, disutradarai oleh pembuat film dokumenter Sexy Killers, dianggap sebagai monumen dan pengingat besar untuk masyarakat.

"Monumen yang akan kita ingat bahwa kita punya peranan besar melahirkan orang yang bernama Jokowi," pungkas Arifin.

DIRTY VOTE akan rilis perdana pada 11 Februari 2024 dan hadir sebagai sorotan kontroversial menjelang Pemilu. Simak penayangannya untuk merasakan guncangan kebenaran yang dihadirkan oleh para ahli hukum tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar