Ini Respons Kapolda Metro Soal Berkas Firli yang Belum Tuntas

Sabtu, 10/02/2024 14:29 WIB
Kapolda Metro Jaya Karyoto (VOI)

Kapolda Metro Jaya Karyoto (VOI)

Jakarta, law-justice.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara terkait berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tak kunjung dikumpulkan.

Dikatakan Karyoto, pihaknya meminta publik untuk menunggu. Dia mengaku bakal melengkapi berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Tenang saja nanti ada waktunya, tunggu saja," jelasnya saat ditanya wartawan Jumat 9 Februari 2024

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya pada Jumat 2 Februari 2024 lalu.

Asisten Intelijen (Asintel) melalui Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap. Lantaran hal tersebut, kata Syahron, pihaknya kembali menyerahkan berkas ke pihak kepolisian.

Syahron melanjutkan, dalam penelitian berkas, Kejati DKI Jakarta telah memberikan sejumlah petunjuk guna melengkapi berkas.

Kasus pemerasan bekas Ketua KPK Firli Bahuri terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus bergulir. Firli Bahuri sendiri sudah dua kali mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus pemerasan.

***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar