Kaesang Beri Isyarat Jokowi Bisa Jadi Ketua Umum PSI

Kamis, 08/02/2024 09:53 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (Dok. Youtube/PSI).

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (Dok. Youtube/PSI).

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memberikan isyarat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menduduki posisi ketua umum jika bergabung ke dalam partai tersebut.

Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengisyaratkan posisi ketua umum itu dengan jaket PSI yang tengah dia kenakan, yakni jaket berwarna merah bertuliskan "ketua umum".

"Saya sebagai ketua umum berharap-nya seperti itu (Jokowi bergabung ke PSI). Insya Allah, kalau mau, nanti bisa pakai jaket ini (jaket PSI dengan identitas ketua umum), tapi tanpa nama saya," jelasnya kepada wartawan usai menyantap makan malam bersama Presiden Jokowi dan sejumlah pengurus PSI di Sun Plaza, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/2) malam melansir Antara.

Hal ini disampaikan Kaesang saat merespons pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan Jokowi bergabung ke PSI apabila partai itu lolos batas ambang batas parlemen di Pemilu 2024.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara, yakni paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Jokowi merespons pertanyaan wartawan seputar arah dukungannya terhadap PSI menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, setelah keduanya untuk kali ketiga diketahui publik saling bertemu.

"Sudah saya sampaikan, saya sejak dulu sudah senang sama yang namanya PSI," ucapnya.

Hingga saat ini Jokowi diketahui publik telah tiga kali saling bertemu, yakni saat berakhir pekan di Yogyakarta, Sabtu (27/1), di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (3/2), dan malam ini di Medan, Sumatera Utara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar