Polisi Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Pembunuh Mahasiswi Unsri

Kamis, 08/02/2024 09:09 WIB
Polisi Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Pembunuh Mahasiswi Unsri. (Kolase dari berbagai sumber).

Polisi Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Pembunuh Mahasiswi Unsri. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Tim Gabungan Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil membekuk dua pelaku begal sadis yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (3/2).

Sebagai informasi, kedua pelaku adalah Herly Diansyah (36) warga Gelumbang, Muara Enim dan Nopriandi (27) warga Kecamatan Lembak, Muara Enim. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan dua pelaku pembegalan tersebut.

"Benar, nanti kita siapkan press conference-nya," kata Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).

Namun Anwar menolak menjelaskan secara detail terkait penangkapan dua pelaku. Menurutnya, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Masih pemeriksaan," kata Anwar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan satu buah senjata api rakitan, sarung senjata tajam, dan sepeda motor korban.

Peristiwa pembegalan mahasiswi Unsri tersebut terjadi di jalan menuju Tanjung Senai di Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu dini hari (3/2) sekira pukul 00.30 WIB.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar