Soal Rencana Pembebasan Pilot Susi Air, Polisi Curiga Cuma Propaganda

Rabu, 07/02/2024 08:25 WIB
Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens bersama sejumlah anggota KKB Papua yang menculiknya sejak Februari lalu. (TPNPB-OPM via BBC Indonesia via Kompas)

Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens bersama sejumlah anggota KKB Papua yang menculiknya sejak Februari lalu. (TPNPB-OPM via BBC Indonesia via Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan bahwa belum menerima kabar terkait rencana pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo justru mengaku curiga informasi pembebasan yang disampaikan tersebut hanyalah propaganda semata.

"Itu propaganda KKB. Saya tidak dapat info tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (6/2).

Benny menjelaskan saat ini upaya negosiasi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya masih dilakukan terpusat melalui Pj Bupati Nduga dan tokoh masyarakat setempat.

"Untuk sementara kita lewat Pak Bupati bersama dengan tokoh masyarakat di sana, pendekatannya lebih mudah, karena masih ada hubungan keluarga," ujarnya.

Kendati demikian, Benny menyebut sampai saat ini masih belum ada titik terang terkait proses pembebasan Philip dari Egianus. Hanya saja, ia memastikan Philip dalam kondisi sehat meskipun beberapa kali berpindah tempat.

"Masih upaya negosiasi lewat pemerintah daerah, pak Bupati, itu pun masih belum bisa terealisasi, masih menunggu, masih proses. Philip termonitor dalam keadaan sehat," pungkasnya.

Sebelumnya Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom meminta Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens.

Ia mengatakan masalah pembebasan Philip merupakan tanggung jawab pihaknya. Ia juga menyebut tetap bekerja sama dengan pihak internasional yang netral dan independen sebagai fasilitator dan juga sebagai mediator.

"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan TPNPB di bawah Pimpinan Panglima Brigadier General Egianus Kogeya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional, dan tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat," kata Sebby dalam keterangannya, Senin (5/2).

Philip disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Pada 26 Mei lalu, KKB merilis video yang menunjukkan kondisi Philip. Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu menyebut KKB akan menembaknya jika tidak ada negosiasi dalam dua bulan.

Pada September lalu, aparat mengklaim Philip masih hidup. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom juga menyatakan Philip dalam kondisi baik.

"Pilot itu kan tinggal dengan orang, manusia, masih hidup," kata Sebby beberapa waktu lalu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar