Jika Ada TNI Intimidasi Rakyat, KSAD Maruli Minta Megawati Melapor

Selasa, 06/02/2024 09:53 WIB
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Maruli Simanjuntak. (brilio)

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Maruli Simanjuntak. (brilio)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyarankan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (Ketum PDIP), Megawati Soekarnoputri untuk melaporkan langsung ke TNI, termasuk TNI AD, manakala menemukan prajurit mengintimidasi rakyat.

"Kalau memang mau resmi, bisa laporkan atau disampaikan, ada kejadian di mana kami akan coba tindak lanjuti nanti. Jadi, kalau sekarang penyampaiannya intimidasi, kami juga enggak tahu di mana, sulit juga `kan," katanya menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri acara perayaan Natal bersama TNI AD di Jakarta, Senin (5/2).

Maruli menegaskan kembali siapa pun yang mengetahui pelanggaran netralitas oleh prajurit segera lapor. Jika tidak, TNI pun menganggap tidak ada masalah.

"Ya, kalau pendapat saya, kalau memang tidak ada hal yang dilaporkan, saya menganggap itu tidak ada," ujar Maruli.

Dia menegaskan bahwa TNI pada prinsipnya langsung merespons setiap laporan atau aduan pelanggaran netralitas oleh prajuritnya selama tahun politik ini.

"Yang tadi saya sampaikan, tentang Papua, kejadian di Sorong itu secara tertulis tidak ada laporan, tetapi ada perkembangan. Ini kami panggil orangnya, langsung berkoordinasi, ya, kami tindak lanjuti langsung kalau memang ada bukti. Akan tetapi, kalau buktinya kata-kata, kami sulit yang mana ini, ya, anggota kami, yang mana yang mengancam," kata dia.

Maruli menjamin jika ada laporan yang masuk, termasuk ke TNI AD, pasti pihaknya akan s igap untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

"Kalau ada bukti suara, foto, ada saksi, atau apa segala macam, ya, mudah-mudahan kami bisa cepat. Ada dasarnya memanggil orang," kata Maruli.

Maruli mencontohkan kesigapan TNI merespons aduan masyarakat, salah satunya saat dokumen pakta integritas yang diteken oleh Pj. Bupati Sorong dan Kepala BIN Daerah Papua Barat, yang saat itu dijabat Brigjen TNI TSP Silaban.

Dalam pakta integritas itu, ada dugaan pelanggaran netralitas mengingat salah satu poinnya berpihak pada salah satu calon presiden (capres).

Tak lama setelah dokumen itu viral, Maruli mengatakan TNI saat itu tegas dan langsung memanggil perwira tinggi yang bersangkutan.

"Ya `kan waktu itu di Sorong, itu ternyata anggota TNI yang sedang ada kegiatan di instansi lain. Langsung kami tarik, kami tanya-tanya bagaimana sebetulnya kejadian tersebut, dan lagi dalam proses," kata dia yang juga dikenal sebagai menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu.

Sebelumnya, Megawati di hadapan para pendukungnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (3/2), menyerukan kepada polisi dan tentara untuk tidak mengintimidasi rakyat.

"Ingat, hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di Republik ini. Artinya, diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu," kata Megawati saat kampanye akbar Ganjar-Mahfud di SUGBK, Jakarta, Sabtu (3/2).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar