Ribka Tjiptaning : Kasus Kemnaker 2012, Kenapa Baru Diangkat Sekarang

Kamis, 01/02/2024 15:32 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Jakarta, law-justice.co -  

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning Proletariyati mengaku bingung KPK baru mengangkat kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sekarang. Padahal, kasus tersebut terjadi di tahun 2012.

Hal itu disampaikan Ribka setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.

"Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa," ungkap Ribka saat ditanya mengenai pembahasan anggaran. Pada saat kasus terjadi, Ribka menjabat Ketua Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra kerja Kemnaker.

"Cuma aku bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi, ditanyain banyak yang enggak tahu (jawabannya)," imbuhnya.

Ribka Tjiptaning juga menganggap wajar jika ada anggapan dugaan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu baru diangkat berdekatan dengan perhelatan Pilpres 2024.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans. Saat ini, ia menjadi calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan.

"Aku juga di sini `kenapa sih pak enggak diangkat dulu?` Situasinya kan mau pemilu, jadi pantas saja," ungkap Ribka.

Ribka juga menambahkan tim penyidik KPK menanyakan sekitar 10-15 pertanyaan. Hanya saja, ia mengaku banyak tidak mengetahui jawabannya.

"Kurang lebih 10-15 lah. Nanya kenal si ini, kenal si ini, sudah lupa semua. Cuma kuterangin tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran," tutur Ribka.

"Saya enggak merasa apa-apa, malah bingung. Bingung Ini saya dipanggil kenapa ya. Kalau ada masalah kenapa enggak dulu-dulu aja?" ucapnya.

Belum ada keterangan yang disampaikan KPK terkait pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun anggaran 2012 tidak ada hubungannya dengan Muhaimin Iskandar yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Alex menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sudah dimulai sejak tahun 2019, tetapu sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Ini perkara lama sebetulnya dilakukan penyelidikan sehingga saya sudah di jilid pertama sekitar 2019 kalau enggak salah, karena ada Covid-19 sempat tertunda selama dua tahun, ini juga tempus delicti-nya di berbagai daerah juga, dan ada di Malaysia juga tempus delicti-nya," terang Alex, Kamis 25 Januari 2024.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) dibuat pada Maret 2023. Sementara penyidikan dimulai pada Juni atau Juli 2023.

"Jadi, LKTPK-nya itu terbit Maret 2023, artinya dilakukan ekspose itu pada sekitar Maret 2023 setelah melakukan penyelidikan dua tahun lebih karena kendala Covid-19, kemudian Sprindik ini terbit Juni atau Juli 2023. Artinya, jauh sebelum kontestasi yang sekarang ini," ungkap Alex.

"Saya pastikan tidak ada hubungannya sama sekali (dengan kontestasi politik)," tandasnya dilansir dari CNN Indonesia.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun anggaran 2012. Ketiga tersangka sudah ditahan penyidik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Mereka ialah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali serta menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara.

Selain itu, KPK telah memeriksa Muhaimin Iskandar pada Kamis, 7 September 2023 dan mendalami perihal persetujuan yang bersangkutan selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar