Suarakan Jumat Melawan Geruduk MK

Ketua BEM UI Melki Dihujat Warga Net, Akibat Dugaan Kekerasan Seksual

Rabu, 31/01/2024 14:59 WIB
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang saat ditemui di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023)

Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang saat ditemui di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023)

Jakarta, law-justice.co - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang kembali dikecam warganet.

Kecaman tersebut setelah Melki Sedek kegiatan "Jumat Melawan Geruduk MK" dengan sejumlah aktivis politik.

"Sudah gerah dengan situasi hari ini?

"Mari bersama kita melawan Politik Dinasti dan Pelanggaran Konstitusi dari tempat kelahirannya, yaitu MK!" tulis Melki dalam cuitannya, dikutip Rabu, 31 Januari 2024.

Namun demikian unggahan Melki Sedek mendapat kecaman publik.

Warganet menilai jika Melki tidak pantas untuk terlibat di acara publik secara terbuka.

Hal tersebut mengingat Melki pernah tersandung kasus dugaan kekerasan seksual di UI.

"Mending geruduk pelaku kekerasan seksual!" tulis akun @resawara_ di kolom replay, seperti dilansir dari Disway.

Seperti diketahui Ketua BEM UI itu telah nonaktifkan sementara oleh Rektor Universitas Indonesia karena terbukti melakukan kekerasan seksual

Dalam surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 44/SK/R/U/2024 disebutkan bahwa;

"Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 19**** terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," tulis pernyataan dalam surat tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar