Resmi, Erick Thohir Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua Lakpesdam NU

Kamis, 25/01/2024 08:23 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ghivary)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Ghivary)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menonaktifkan Menteri BUMN, Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) PBNU pada Rabu (24/1).

Sebagai informasi, Erick Thohir bergabung dengan 64 fungsionaris lainnya yang juga dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, Erick Thohir dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," kata dia dalam keterangannya.

Dia menerangkan, SK 285.a mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi.

Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," terang Amin Said.

Sebagai informasi sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Dia menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," jelasnya.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma`shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam`iyatul Qurra` wal Huffadz Saifullah Ma`shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.

Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar