Pemilu 2024

Perludem : Pernyataan Jokowi Membenarkan Adanya Keberpihakan Pejabat

Rabu, 24/01/2024 20:10 WIB
Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

Jakarta, law-justice.co - Perludem menyebut pernyataan Joko Widodo soal Presiden dan Menteri boleh berpihak menjadi tanda pembenaran adanya keberpihakan pejabat dan aparat negara dalam mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres 2024.

Fadli Ramadhanil dari Perludem menyebutkan, pernyatan Presiden sangat dangkal, dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi Presiden sendiri, Menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di dalam Pemilu 2024. Apalagi Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024.

"Sebab anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, mendampingi Prabowo Subianto. Padahal, netralitas aparatur
negara, adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Law-Justice.co.

Selain itu menurut Fadli, Perludem juga mendesak agar Presiden Joko Widodo menarik pernyataan tersebut untuk menunjukkan netralitas pejabat dan aparatur negara.

"Presiden Jokowi menarik pernyataan bahwa Presiden dan Menteri boleh berpihak, karena ini akan berpotensi menjadi alasan pembenar untuk pejabat negara dan
seluruh aparatur negara untuk menunjukkan keberpihakan politik di dalam penyelenggaraan pemilu, dan berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu
dipenuhi dengan kecurangan, dan menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis," sebutnya.

"Mendesak Bawaslu untuk secara tegas dan bertanggungjawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan dan keberpihakan aparatur negara dan
pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu, dan menindak seluruh tindakan yang diduga memanfaatkan program dan tindakan
pemerintah yang menguntungkan peserta pemilu tertentu," sambungnya.

Fadli melalu Perludem juga mendesak kepada seluruh pejabat negara, seluruh apartur negara untuk menghentikan aktifitas yang mengarah pada keberpihakan, menyalahgunakan program pemerintah yang mengarah kepada dukungan pada peserta pemilu tertentu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar