Ganjar : Saran Peneliti BRIN soal Referendum Pemindahan IKN Tak Sesuai

Kamis, 18/01/2024 17:59 WIB
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Robinsar Nainggolan

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo merespons saran Peneliti Pusat Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Agus Rubianto Rahman terkait referendum pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Menurutnya, kalau mau direvisi harus ada proses politik. Tidak segawat itu pakai referendum.

"Kalau mau direvisi, ya ada proses politik yang ada. Nggak segawat pakai referendum. Berbeda saya berpikirnya," ujar Ganjar kepada wartawan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis 18 Januari 2024.

Ganjar pun enggan menggunakan berbicara referendum terlalu jauh.

"Nggak, nggak apalagi referendum. Jauh amat, kaya nggak ada lobi politik saja, nggak nggak," ungkapnya dikutip dari Sindonews.

Ganjar menilai kalau mau dibicarakan ya berpatokan kepada undang-undang saja. Baca Juga Jokowi Yakin HUT ke-79 RI Bisa Digelar di IKN

"Kita bicara gampang saja, UU itu kalau mau dibicarakan silakan dan berpatokan kepada UU," tuturnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar