Caleg PAN di Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biayai Kampanye

Selasa, 16/01/2024 08:23 WIB
Caleg PAN di Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biayai Kampanye. (Istimewa).

Caleg PAN di Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biayai Kampanye. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Seorang Calon Legislatif (Caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, rela jual Ginjal dikabarkan demi membiayai pemenangan dan kampanye di Pemilihan Umum Februari 2024 mendatang.

Selanjutnya, untuk membuktikan keseriusannya tersebut, caleg tersebut membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani.

Seperti diketahui bahwa sosok Erfin Dewi Sudanto, warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso.

Pria kelahiran 23 Juni 1976 ini maju sebagai calon legislatif dari Partai PAN dengan Nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1.

Caleg Erfin mengaku rela menjual ginjalnya untuk membiayai pemenangan dan kampanye ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena dirinya tidak memiliki biaya besar untuk duduk di kursi parlemen.

Selama ini sudah menjadi hal lumrah jika maju mencalonkan diri untuk ikut kontestasi politik menghabiskan biaya Ratusan Juta hingga Milyaran Rupiah.

Untuk membuktikan keseriusannya, bapak Dua anak ini membuat surat pernyataan dilengkapi materai dan tanda tangan kesediaan menjual salah satu ginjalnya. Jika ada yang berminat bisa langsung menghubungi dirinya.

Selain untuk biaya pemenangan kampanye, Erfin mengaku menjual ginjalnya sebagai bentuk dirinya rela mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Anak dan istrinya menyetujui langkah yang dilakukannya.

"Ini keinginan dan tekad bulat untuk mengabdi ke masyarakat. Ginjal pun saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat," ungkap Erfin Dewi Sudanto.

Selama ini Erfin membuat banner dan baliho dari sisa tabungan yang dimilikinya. Dirinya berharap kemenangan agar nantinya bisa merealisasikan janji - janji politiknya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar