Janji Mahfud MD, Perempuan Pekerja Rumahan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 22/12/2023 12:25 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD di acara Reuni Alumni Universitas Brawijaya di Bilangan Senayan Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Menkopolhukam Mahfud MD di acara Reuni Alumni Universitas Brawijaya di Bilangan Senayan Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Jakarta, law-justice.co - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berjanji bahwa bakal mengikutsertakan seluruh perempuan pekerja rumahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kata dia, rencana tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung pemberdayaan kelompok perempuan di Indonesia. Terlebih, hampir setengah jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh perempuan.

Menurut Menko Polhukam itu, salah satu komitmen yang bakal dilakukan bila terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang ialah dengan mewujudkan jaminan kesehatan bagi perempuan pekerja rumahan.

"Mewujudkan legislasi dan anggaran yang memadai untuk jaminan kesehatan bagi perempuan pekerja yang berbasis rumahan dalam bentuk akses pada keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Mahfud dalam konferensi pers peringatan Hari Ibu, di Hotel The Hermitage, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Selain itu kata dia, pihaknya juga berkomitmen membuat aturan untuk menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang mudah diakses oleh perempuan serta menciptakan lingkungan kerja yang ramah terhadap perempuan.

Selanjutnya dia juga ingin menempatkansatu psikolog di setiap puskesmas seluruh Indonesia. Menurutnya, program tersebut penting guna menjamin penanganan kesehatan mental bagi perempuan, anak dan masyarakat.

Selanjutnya, Mahfud juga berjanji bakal mengalokasikan anggaran untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di setiap satuan lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta.

"Kelima, memastikan perubahan legislasi peningkatan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Badan Perwakilan Desa (BPD) dari 1 perempuan ditingkatkan menjadi 3 perempuan," jelasnya.

Kemudian, Mahfud juga mengaku bakal mendorong keterwakilan perempuan disabilitas di posisi pengambilan keputusan dalam pemerintahan di semua tingkatan.

Mahfud menjanjikan bakal membuat aturan terkait hak-hak asasi bagi perempuan adat, petani, dan pesisir, terkait hak adat atas tanah dan sumber daya alam.

"Terakhir mewujudkan desa, kampung, dan kota ramah untuk perempuan lanjut usia," katanya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar