Anies soal Tudingan Tempatkan Ordal saat Jabat Gubernur: Buktikan!

Rabu, 20/12/2023 06:33 WIB
Resmi Diusung NasDem, Anies: Bismillah Kami Terima, Siap Jalan Bersama. (Twiitter Nasdem).

Resmi Diusung NasDem, Anies: Bismillah Kami Terima, Siap Jalan Bersama. (Twiitter Nasdem).

Jakarta, law-justice.co - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menantang pihak-pihak yang menyebut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), saat dia menjabat Gubernur DKI, diisi orang-orang titipan alias orang dalam (Ordal), untuk membuktikan tuduhannya.

"Tunjukkan saja buktinya!" tantang Anies, usai menghadiri acara Desak Anies, di Amanah Food Court Mataram, Selasa (19/12).

Kata Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu, semua yang sifatnya tuduhan menjadi tanggung jawab penuduh untuk menyampaikan bukti.

"Bukan yang dituduh (yang harus membuktikan), tapi yang menuduh," sambung Capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.

Sebelumnya, Jurubicara Anies-Sandi pada Pilgub DKI Jakarta 2017, Anggawira, menuding Anies kerap menempatkan orang dalam di sejumlah instansi dan TGUPP.

Pernyataan itu disampaikan Anggawira menanggapi Anies yang menyinggung soal fenomena orang dalam pada saat Debat Capres yang digelar di KPU, Selasa (12/12).

Sebagai mantan Jubir di Pilgub Jakarta 2017 silam, Anggawira mengaku heran dan melihat bahwa yang disampaikan Anies pada Debat Capres perdana tidak sesuai.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar