Pertemuan WHO, Menlu: Israel Telah Mengubah Gaza Jadi Neraka!

Senin, 11/12/2023 10:35 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (Delikkalbar.com)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (Delikkalbar.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi kembali melontarkan pernyataan menohok terkait serangan Militer Israel ke Gaza.

Hal itu disampaikan Menlu Retno, pada Minggu (10/12), saat menghadiri pertemuan khusus Executive Board Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa untuk membahas situasi Gaza.

Sebagai informasi, itu adalah organ eksekutif WHO di bawah World Health Assembly yang beranggotakan 34 negara.

"Dalam pertemuan khusus Executive Board WHO tersebut, antara lain saya sampaikan bahwa Gaza saat ini di bawah kepungan. Israel telah mengubah Gaza menjadi seperti neraka. Jumlah orang yang meninggal terus meningkat," kata Retno dalam press briefing usai pertemuan.

Seperti diketahui, pertemuan khusus Executive Board WHO sangat penting bagi Indonesia.

Dalam pertemuan ini, Indonesia mendesak perbaikan fasilitas kesehatan, perlindungan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan di Gaza, termasuk Rumah Sakit Indonesia.

Dari data yang dibeberkan oleh Menteri Retno, dari 36 rumah sakit di Gaza, hanya 13 yang masih beroperasi, dengan semua mengalami kelebihan kapasitas hingga 2-3 kali lipat.

"Rumah Sakit mengalami gempuran hebat, termasuk Rumah Sakit Indonesia yang dipaksa berhenti beroperasi pada 16 November lalu," urai Retno.

Secara keseluruhan, 71 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Gaza tidak berfungsi. Perlengkapan medis, obat-obatan, makanan, air bersih, bensin, hingga listrik semakin terbatas. Ratusan tenaga medis terbunuh dalam serangan Israel.

Di sisi lain, WHO melaporkan penyebaran penyakit menular. Hampir 130 ribu kasus infeksi pernapasan akut, lebih dari 94 ribu kasus diare, dan lebih dari 2.700 kasus chickenpox.

"Perintah Israel Defence Force (IDF) agar suplai medis dipindahkan dari Khan Younis ke Gudang yang lebih kecil di Rafah merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan hak asasi manusia," pungkas Retno.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar