Respons Buruh soal Pengusaha Ancam PHK Buntut Gerakan Boikot

Minggu, 10/12/2023 11:36 WIB
Konsumen Seluruh Dunia Mulai Boikot Produk Israel, Ini Daftarnya. (Wikipedia).

Konsumen Seluruh Dunia Mulai Boikot Produk Israel, Ini Daftarnya. (Wikipedia).

Jakarta, law-justice.co - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak pengusaha untuk tidak perlu berlebihan menanggapi gerakan boikot produk terafiliasi dengan Israel.

Termasuk menurut Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, mengaitkan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pasalnya dia menilai sebelum ada gerakan boikot pun para pengusaha kerap melakukan PHK sepihak.

Apalagi kata dia, setelah adanya Undang Undang Cipta Kerja yang semakin memudahkan PHK dan juga memudahkan praktek kerja kontrak dan outsourcing.

"Kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan. Karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha, sebelum adanya gerakan boikot," ujarnya dalam keterangan tertulis (9/12).

"Pengusaha jangan cari-cari kambing hitam, seolah-olah adanya gerakan boikot Israel ini menjadi alasan PHK massal di Indonesia, pungkas Mirah Sumirat.

Selanjutnya Mirah Sumirat malah mempertanyakan komitmen para pengusaha yang menolak gerakan boikot Israel. Pasalnya, di banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, masih banyak terjadi pelanggaran UU ketenagakerjaan, seperti upah minimum, hak kebebasan berserikat, dan lain sebagainya.

"Ke mana para pengusaha itu, khususnya asosiasi atau organisasi pengusahanya? Kok tidak bersuara ketika ada pelanggaran hak normatif di perusahaan-perusahaan lain?" imbuh Mirah.

Menurut dia, akar penyebab maraknya PHK massal bukan gerakan boikot Israel, tetapi regulasi pemerintah yang semakin memudahkan pemangkasan karyawan dengan menurunkan nilai pesangon. Penyebab lain, keserakahan pengusaha untuk memperkaya perusahaan dengan cara menekan biaya kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, gerakan boikot produk terafiliasi Israel adalah gerakan moral rakyat, yang sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945.

"Boikot Israel adalah perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," imbuhnya.

Mirah menuturkan gerakan boikot ini seharusnya bisa dimanfaatkan para pengusaha Tanah Air untuk memajukan usaha-usaha lokal asli Indonesia.

"Jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, saat ini beralihlah ke ayam goreng dan kopi produk usaha kecil menengah asli Indonesia," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar