Penjelasan BKSDA Buka Jalur Pendaki Gunung Marapi saat Status Waspada

Senin, 04/12/2023 19:15 WIB
Tim SAR Padang: 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia. (Kolase dari berbagai sumber).

Tim SAR Padang: 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menjelaskan alasan jalur pendakian Gunung Marapi dibuka saat berstatus Waspada atau Level II.

Mulanya, Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Marapi ke Level II pada Januari 2023. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pada radius 3 km dari kawah/puncak.

BKSDA Sumbar menyatakan jalur pendakian ke Gunung Marapi ditutup. Namun, pada Juli, BKSDA Sumbar memutuskan kembali membuka jalur pendakian.

Hingga kemudian, terjadi erupsi pada Minggu, 3 Desember 2023 kemarin. Ada puluhan pendaki yang berada di sana saat erupsi terjadi.

Kini, BKSDA Sumbar kembali menutup jalur pendakian Gunung Marapi setelah peristiwa erupsi yang terjadi pada Minggu 3 Desember 2023 kemarin.

Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati mengatakan jalur pendakian sempat dibuka karena mendapat dukungan dari pihak terkait.

Mulai dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Walinagari Batupalano, Walinagari Aie Angek, Walinagari Koto Tuo.

"Selain itu Balai KSDA Sumbar juga telah memiliki SOP pendakian dengan batasan-batasan tertentu. Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah tiga orang dan sebagainya," kata Dian saat dihubungi, Senin 4 Desember 2023.

Dian mengungkapkan BKSDA Sumbar juga sudah menyiapkan sejumlah rencana untuk menghadapi situasi darurat seperti posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian, hingga asuransi.

Selain Gunung Marapi, kata Dian, sebenarnya banyak gunung di wilayah lain yang juga tetap membuka jalur pendakian meski berstatus Level II atau Waspada.

"Contoh Gunung Bromo, Gunung Kerinci, Gunung Rinjani, dan lain-lain. Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," ucap dia.

Dian menegaskan pembukaan jalur pendakian Gunung Marapi saat berstatus Level II atau Waspada sudah sesuai dengan aturan atau SOP.

"Iya sudah sesuai SOP," ujarnya.

Gunung Marapi di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, erupsi pada Minggu 3 Desember 2023 sekitar pukul 14.54 WIB.

Erupsi gunung api berketinggian 2.891 mdpl ini ditandai dengan muntahan kolom abu berisi material vulkanik hingga 3.000 meter dari puncak kawah yang disertai suara gemuruh.

Imbas erupsi tersebut, hujan abu dilaporkan terjadi di wilayah Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam dengan intensitas tinggi hingga membuat suasana menjadi sangat pekat dan gelap.

Kantor SAR Kota Padang mencatat ada 75 pendaki yang berada di Gunung Marapi, Sumatera Barat saat terjadi erupsi. Selain itu, juga tercatat 11 pendaki dinyatakan meninggal dunia.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar