DPR Didesak Interpelasi Jokowi soal Isu Minta Hentikan Kasus e-KTP

Minggu, 03/12/2023 06:36 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hadiri Rakernas ke-VI Relawan Pro Jokowi (Projo) di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Sabtu (14/10/2023). Dalam acara yang dihadiri ratusan relawan Projo itu, Jokowi meminta relawannya untuk tidak terburu-buru menentukan arah dukungan. Dia juga meminta relawannya untuk tidak mendesak dirinya segera menyatakan sosok yang didukung. Robinsar Nainggolan

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hadiri Rakernas ke-VI Relawan Pro Jokowi (Projo) di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Sabtu (14/10/2023). Dalam acara yang dihadiri ratusan relawan Projo itu, Jokowi meminta relawannya untuk tidak terburu-buru menentukan arah dukungan. Dia juga meminta relawannya untuk tidak mendesak dirinya segera menyatakan sosok yang didukung. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS mendesak DPR RI menggunakan hak interpelasi terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Informasi yang diungkap oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo semakin membuka sisi buruk Presiden Joko Widodo dalam memimpin Indonesia,” kata Fernando seperti melansir Inilahjogja.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo dalam program ROSI yang disiarkan salah satu tv swasta membuka kebenaran tentang dugaan banyak pihak bahwa Jokowi melakukan intervensi dalam penegakan hukum baik melalui KPK, Kejaksaan Agung dan juga kepolisian.

“Termasuk akan membenarkan dugaan publik selama ini bahwa Jokowi menekan pimpinan partai politik seperti Golkar dan PAN melalui proses hukum yang sedang melibatkan Ketumnya,” tegasnya.

Dijelaskan Fernando, dugaan interversi itu menambah yakin masyarakat tentang adanya turut campur tangan Jokowi dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres Prabowo.

“Perlu juga didalami, diwaspadai dan diantisipasi secara serius tentang adanya dugaan bahwa Jokowi melibatkan aparat negara dan alat negara untuk memenangkan Gibran anaknya pada pilpres 2024,” ungkapnya.

Dirinya melihat, sebaiknya semua pihak yang masih peduli terhadap demokrasi di negara Indonesia dan netralitas TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil langkah konkrit.

“Termasuk DPR RI sebaiknya mengambil langkah atas informasi yang diberikan oleh Agus Rahardjo dengan menggunakan hak Interpelasi terhadap Presiden Jokowi. Bila dianggap kepemimpinan Jokowi sudah sangat membahayakan demokrasi dan netralitas alat dan aparatur negara sebaiknya dilakukan impeachment terhadap Jokowi,” demikian Fernando EmaS.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar