Mahfud MD: Ada Ancaman Jenderal Kala Membongkar Korupsi di Asabri

Kamis, 30/11/2023 09:07 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD di acara Reuni Alumni Universitas Brawijaya di Bilangan Senayan Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Menkopolhukam Mahfud MD di acara Reuni Alumni Universitas Brawijaya di Bilangan Senayan Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklaim bahwa tidak ada Menko Polhukam yang lantang bicara soal kasus korupsi selantang dirinya.

Bukan hanya bersuara, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 itu bahkan turun langsung mengawal kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Kata dia, salah satunya adalah kasus pembunuhan polisi yang melibatkan Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri, dan kasus korupsi di lingkungan Asabri.

Bahkan, dia menyebut sempat pula ada seorang jenderal yang `mengancam` dirinya terkait kasus korupsi di lingkungan Asabri.

"Seorang bintang 3 [jenderal] telepon saya, pokoknya, enggak takut, Menko Polhukam sekalipun kalau coba-coba mencemarkan nama baik Asabri, saya bawa ke pengadilan. Saya bilang, `orang ini berani melawan Menko Polhukam`," kata Mahfud saat mengikuti kegiatan di Universitas Budhi Darma, Tangerang, Selasa (29/11).

Mahfud lalu berkelakar dia memang bukan Menko Polhukam dengan latar belakang tentara atau pun jenderal berbintang. Namun, selorohnya, dirinya memiliki bintang sembilan sebagai warga NU.

Mahfud mengungkap bahwa orang yang menghubungi dirinya belakangan terbukti kini terlibat kasus korupsi di Asabri.

"Terbukti bahwa dia korupsi di situ di kasus Asabri. [Kemudian kasus] Jiwasraya, Garuda, mana dulu ada orang polhukam [Menko Polhukam bersuara]?" Kata dia.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud untuk menepis tudingan yang menyebut dirinya ikut bertanggung jawab soal kasus korupsi di Indonesia yang semakin merajalela.

Menurut Mahfud, dia tak pernah diam bahkan tak segan menyebut bahwa di pemerintahan banyak kasus korupsi yang ditutup-tutupi.

"Menko Polhukam itu sudah ada 16 orang sejak tahun `73 (1973), apa ada menko polhukam yang mengatakan di negara kita ini banyak koruptornya? Jadi saya bertindak. Lalu saya yang ngomong bahwa ini fenomena di pemerintahan kita," kata dia yang juga pernah menjadi hakim konstitusi itu.

Mahfud mencontohkan saat dirinya ikut mengungkap skenario kasus tembak mati yang melibatkan jenderal polisi bintang dua, Ferdy Sambo. Dia mengaku juga turut mengungkap kasus korupsi Asabri, hingga dugaan pencucian uang di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

"Katanya itu bukan urusan saya, itu urusan jaksa, itu urusan polisi. Itu urusan apa, enggak! Meskipun saya koordinator enggak punya wewenang, tapi saya berhak untuk mengkoordinir," ujar dia yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ketua Satgas TPPU tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar