Panglima TNI Mutasi 49 Jenderal: Pangkostrad hingga Danpaspampres

Rabu, 29/11/2023 19:30 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersalam komando dengan TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai serah terima jabatan di Mabes TNI Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). Jenderal Agus Subiyanto resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. Robinsar nainggolan

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersalam komando dengan TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai serah terima jabatan di Mabes TNI Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). Jenderal Agus Subiyanto resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. Robinsar nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 49 perwira tinggi. Sejumlah jabatan strategis berganti dalam mutasi kali ini.

Mutasi tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 29 November.

Dalam mutasi ini, Mayjen Muhammad Saleh ditunjuk menjadi Pangkostrad. Saleh sebelumnya menjabat sebagai Kaskostrad. Posisi Pangkostrad kosong setelah Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD.

Sementara jabatan Kaskostrad kini diemban Mayjen Farid Makruf. Ia sebelumnya adalah Pangdam V/Brawijaya.

Jabatan yang ditinggalkan Farid diisi oleh Mayjen Rafael Granada Baay yang sebelumnya menjabat sebagai Danpaspampres.

Brigjen Achiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus kini ditunjuk menjdi Danpaspampres.

Agus juga menunjuk Laksda Denih Hendrata sebagai Pangkoarmada II menggantikan Laksda Yayan Sofian. Denih sebelumnya adalah Asops KSAL, sementara Yayan dimutasi mengisi jabatan yang ditinggalkan Denih.

Marsma Yudi Bustami ditunjuk menjadi Dankopasgat menggantikan Marsda Wahyu Hidayat Sujatmiko. Yudi sebelumnya adalah Kaskogartap II/Bdg, sementara Wahyu dimutasi menjadi Staf Khusus KSAU.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar