Dirombak Menteri BUMN Erick Thohir, Ini Susunan Baru Direksi PT KAI

Rabu, 29/11/2023 07:17 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ghivary)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Ghivary)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi merombak susunan direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Ada dua perombakan posisi yang dilakukan Erick. Salah satunya, dia menarik Corporate Secretary Mandiri Rudi As Aturridha dan menjadikannya sebagai direktur pengembangan usaha dan kelembagaan KAI.

Sementara satu nama lagi adalah John Robertho yang kini dipercaya sebagai direktur strategis dan pengelolaan sarana KAI.

John dulunya menjabat sebagai direktur perencanaan strategis dan pengembangan usaha KAI.

"Kami mengucapkan selamat kepada Rudi As Aturridha dan John Robertho. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11).

Selain mengangkat dua direksi baru, Erick memberhentikan dengan hormat Direktur Pengelolaan Sarana KAI Eko Purwanto. Kini, Eko mendapatkan jabatan baru sebagai direktur utama PT Industri Kereta Api (Persero) alias INKA.

Agus yang mewakili manajemen KAI lantas menyampaikan terima kasih kepada Eko. Mereka menghargai pengabdian diri yang dilakukan Eko selama ini di KAI.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Eko Purwanto atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretaapian Indonesia," tandasnya.

Berikut daftar terbaru jajaran direksi PT KAI:

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo
Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa
Direktur Operasi KAI Awan Hermawan Purwadinata
Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Heru Kuswanto
Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI Rudi As Aturridha
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna
Direktur SDM dan Umum KAI Suparno
Direktur Strategis dan Pengelolaan Sarana KAI John Robertho
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar