Kapolda Sulut : Kelompok Terlibat Konflik di Bitung Sepakat Damai

Selasa, 28/11/2023 20:59 WIB
Bentrokan Massa Aksi Bela Palestina Vs Ormas di Bitung, 1 Orang Tewas. (Kolase dari berbagai sumber).

Bentrokan Massa Aksi Bela Palestina Vs Ormas di Bitung, 1 Orang Tewas. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menerangkan ormas adat Minahasa bersama organisasi keagamaan muslim di Kota Bitung, Sulawesi Utara menggelar deklarasi damai.
Hal itu dilakoni dengan mediasi kepolisian dan pemangku kepentingan terkait setelah peristiwa bentrok antara dua kubu yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Sabtu 25 November 2023.

Setyo menerangkan tujuan deklarasi damai tersebut untuk menghasilkan komitmen bersama seluruh masyarakat di Kota Bitung.

"Tentunya dengan pelaksanaan deklarasi damai ini, saya harap semuanya sudah selesai, tidak ada lagi hal-hal kecil yang kemudian muncul di antara para pihak tersebut," ungkap Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Selasa 27 November 2023.

Dengan deklarasi damai ini, kata Setyo, masyarakat di Sulut dapat hidup berdampingan dengan harmonis dan saling menghormati. Kemudian permasalahan yang terjadi pada pekan lalu pun dinilai telah selesai.

"Mohon yang lain-lain tidak lagi kemudian memiliki kepentingan yang tidak baik, kontraproduktif, mohon betul-betul dihentikan. Situasi sudah kembali damai, kembali bersahabat, kembali bersaudara, torang samua basudara," bebernya.

Jenderal bintang dua ini berharap agar hasil deklarasi damai ini dapat disebar dan disampaikan ke masyarakat luas sehingga mereka mengetahui kondisi di Bitung saat ini telah aman dan damai.

"Sehingga semakin meluas informasinya, semakin memahami, mengetahui, dan akhirnya tidak ada lagi yang bertanya-tanya bahkan melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif," jelas dia.

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah berhasil menangkap total sembilan orang pelaku penganiayaan pada saat terjadi bentrokan antar ormas daerah dengan massa pro Palestina.

"Tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang," terang Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka di lokasi berbeda.

"Penangkapan pertama (tersangka OK) di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara," kata Gani.

Kedua tersangka tersebut, kata Gani selain menganiaya korban juga melakukan perusakan sebuah ambulans.

"Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1," kata Gani.

Gani pun mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian yang terdekat.

"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik," ujarnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar